Breaking News

Berita Aceh Barat

Polisi Aceh Barat Tangkap Ayah dan Anak Tiri, Kasus Judi Online

Kedua pelaku adalah pria D (59) yang merupakan pensiunan PNS dan pria R (22) swasta. Status hubungan keduanya adalah sebagai ayah dan anak tirinya.

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RIZWAN
Kapolres Aceh Barat mengadakan konferensi pers penangkapan tersangka judi online di Mapolres setempat, Kamis (19/9/2019). 

Kedua pelaku adalah pria D (59) yang merupakan pensiunan PNS dan pria R (22) swasta. Status hubungan keduanya adalah sebagai ayah dan anak tirinya.

Laporan Rizwan | Meulaboh

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Polres Aceh Barat menangkap dua warga Desa Ujong Baroh, kecamatan setempat dalam kasus judi online dengan situs ongtoto.net

Kedua pelaku adalah pria D (59) yang merupakan pensiunan PNS dan pria R (22) swasta.

Status hubungan keduanya adalah sebagai ayah dan anak tirinya.

Baca: Viral Nenek Gendong Jenazah Cucu Hingga Ditolong Polisi, Kini Bingung Tak Ada Uang Bayar Pemakaman

Pengungkapan kasus judi online disampaikan Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK didampingi Kabag Ops, Kompol Masril dan KBO Reskrim, Iptu P Pangabean di Mapolres setempat, Kamis (19/9/2019) siang.

Menurut  kapolres, kedua  pelaku ditangkap pada 17 September lalu di rumahnya.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, terhadap  praktik judi online melalui situs tertentu lewat handphone (hp).

Baca: Pemkab Pecat 9 ASN, Terlibat Pelecehan Seksual Hingga Pembunuhan Berencana

Dikatakan, dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 4 buah hp, uang, slip transfer, angka-angka, buku tafsir mimpi, dan beberapa jenis lainnya.

 Kedua pelaku,  kata kapolres dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19/2016 sebagaimana diubah atas UU Nomor 11/2018 dengan ancaman penjara 6 tahun atau denda Rp 1 miliar.(*)

Baca: Dua Desa di Gayo Lues Jadi Pusat Pengembangan Ikan Air Tawar dengan Panas Bumi, Ini Lokasinya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved