Pesan Berantai
Beredar Pesan Berantai Plt Gubernur Minta PNS Diliburkan Karena Asap, Ini Penjelasan Karo Humas
Iswanto mengajak masyarakat selalu memverifikasi setiap informasi yang didapat.
Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Biro (Karo)
Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Aceh, Muhammad Iswanto, angkat bicara terkait adanya informasi imbauan yang mengatasnamakan Plt gubernur Aceh agar meliburkan aktivitas karena kabut asap karhutla di Aceh.
Muhammad Iswanto menyebutkan, pesan edaran yang beredar di media sosial yang mengatasnamakan Plt Gubernur Aceh, adalah hoaks.
"Imbauan yang mengatasnamakan Plt Gubernur terkait kebakaran hutan itu tidak benar alias hoaks," ujar Iswanto di Banda Aceh, Selasa, (24/9/2019).
Dalam keterangannya, Iswanto menjelaskan, pesan edaran hoaks itu sengaja disebar karena keadaan kabut asap yang masih mengkhawatirkan kesehatan di Aceh.
Ada lima himbauan dalam edaran itu.
Baca: Wanita Berseragam Pemprov dalam Video Syur Adalah Guru Honorer Berprestasi, Begini Nasibnya Kini
Baca: Nelayan Andalkan ‘Alun Tuwoe’, Sebagai Pedoman Kembali ke Dataran
Baca: Wamena, Kota Kecil di Papua yang Berjuluk Mutiara Hitam, Berikut 7 Faktanya
Salah satu poin himbauan dalam pesan edaran yang mengatasnamakan Plt Gubernur itu adalah mengimbau agar seluruh karyawan, PNS, PTT, dan BUMN di wilayah Aceh agar meliburkan aktivitasnya mulai tanggal 23 September 2019.
"Saya memastikan, Plt Gubernur tidak pernah sama sekali mengeluarkan imbauan seperti yang tertera dalam pesan tersebut," katanya.
Untuk itu, Iswanto mengajak masyarakat untuk waspada. "Jangan percaya begitu saja informasi di media sosial. Tidak semua informasi di media sosial benar," katanya.
Iswanto mengajak masyarakat selalu memverifikasi setiap informasi yang didapat.
"Informasi apapun harus kita cek dulu kebenarannya, jangan langsung kita sebarkan, saring sebelum sharing dan bijaklah dalam menggunakan media," pungkasnya.(*)