Putri Pendiri Huawei Mulai Disidang di Pengadilan Kanada, AS Minta Dia Diektradisi karena Iran
Ini adalah sidang pembuktian atas tuduhan yang ditujukan kepada Meng Wanzhou, salah satu pejabat pada raksasa teknologi asal Cina, Huawei.
Putri Pendiri Huawei Mulai Disidang di Pengadilan Kanada, AS Minta Dia Diektradisi karena Iran
SERAMBINEWS.COM, KANADA - Ruang sidang Vancouver dipenuhi oleh wartawan internasional dan nasional, Senin (23/9/2019).
Demikian diberitakan Anadolu Agency, Selasa (24/9/2019).
Ini adalah sidang pembuktian atas tuduhan yang ditujukan kepada Meng Wanzhou, salah satu pejabat pada raksasa teknologi asal Cina, Huawei.
Meng merupakan kepala keuangan Huawei sekaligus putri dari pendiri perusahaan tersebut, Ren Zhengfei.
Dia ditangkap di Vancouver pada Desember lalu atas permintaan Amerika Serikat (AS).
AS menuduh Meng membantu perusahaannya melanggar sanksi AS terhadap Iran.
Perempuan berusia 47 tahun itu akan dibawa ke pengadilan pada 6 Maret 2019.
Baca: Jadwal Korea Open 2019 - Tontowi/Winny Langsung Berhadapan dengan Juara Dunia
Baca: Kisah Masjid Kupiah Meuketop di Bogor, Sumbangan Pengusaha Pidie untuk Warga Ciawi
Baca: Bebby Fey Ngaku Diperkosa Genderuwo Berkali-kali, Bagaimana Menurut Sisi Agama? Bisakah Terjadi?
Pada persidangan sebelumnya, jaksa penuntut telah mengajukan bukti dan menguraikan argumen untuk ekstradisinya.
Tapi Meng membantah semua tuduhan tersebut.
Tim hukumnya mengatakan bahwa Badan Layanan Perbatasan Kanada (CBSA) menahan Meng selama tiga jam sebelum penangkapannya oleh Royal Canadian Mounted Police (RCMP).
Tim Hukum Meng mengatakan, waktu tiga jam tersebut digunakan untuk melakukan "penyelidikan kriminal terselubung" atas permintaan Biro Investigasi Federal AS (FBI) yang menyebabkan penangkapan Meng pada bulan Desember di bandara Vancouver.
Tetapi kantor jaksa agung mengatakan Meng diperlakukan tidak berbeda dari orang lain yang mencoba memasuki Kanada dengan surat perintah penangkapan yang luar biasa terhadapnya.
"Tidak ada konspirasi," katanya.
"Satu-satunya rencana adalah agar CBSA melaksanakan mandatnya yang sah dan tidak lebih."