Demo Mahasiswa
Aksi Demo Berakhir, Mahasiswa Kembali ke Kampus, Sebagian Masih Bertahan
Ribuan mahasiswa yang menggelar aksi demo tolak pengesahan sejumlah RUU di halaman Gedung DPRA Banda Aceh, Kamis (26/9/2019) sudah mengakhiri aksinya
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Yusmadi
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ribuan mahasiswa yang menggelar aksi demo tolak pengesahan sejumlah RUU di halaman Gedung DPRA Banda Aceh, Kamis (26/9/2019) sudah mengakhiri aksinya.
Setelah mengakhiri aksi sekitar pukul 16:30 WIB, sebagian besar mahasiswa langsung meninggalkan kawasan gedung DPRA. Dengan menggunakan sepeda motor yang diparkir di sepanjang jalan daud beureueh hingga simpang lima dan simpang jambo tape, mereka langsung kembali ke kampus masing-masing.
Namun sebagian lainnya,memilih bertahan di sekitar gedung hingga ke dalam gedung DPRA.
Salah satu tuntutan mereka, meminta anggota DPR RI asal Aceh menemui mahasiswa.
Mahasiswa sudah memulai aksi dengan tagar #SimpangLimamemanggil itu sejak pukul 10:00 WIB.
Mereka awalnya berkumpulnya di Simpang Lima, lalu beregrak menuju di DPRA dan melakukan orasi, hingga teatrikal.
Menjelang ashar, mahasiswa merangsek masuk ke dalam ruang sidang paripurna DPRA.
Di dalam gedung, mereka disambut oleh Wakil Ketua DPRA, T Irwan Johan, serta anggota DPRA, Abdurrahman Ahmad dan Ermiadi.
Baca: Saat Demo di DPRA, Mahasiswa Minta Anggota DPR RI asal Aceh Pulang dan Temui Mereka
Baca: Partai Aceh Sebut Ghazali Abbas Salah Kaprah Mengenai Dana Rp 32 Miliar untuk Lembaga Wali Nanggroe
Baca: Demo di Langsa Nyaris Rusuh, Karena Seorang Oknum Satpol PP Diduga Pukuli Mahasiswa
Mahasiswa kembali menyampaikan orasi di hadapan anggota dewan tersebut.
Setelah shalat ashar, sebagian mahasiswa secara berangsur-angsur keluar dari gedung DPRA dan kembali ke kampus masing-masing.
Meskipun masih ada mahasiswa yang memilih bertahan di gedung wakil rakyat tersebut.
Dalam aksi itu, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Banda Aceh itu menyuarakan isu yang sama seperti daerah lainnya.
Mereka menolak pengesahan sejumlah RUU yang akan merugikan masyarakat. Salah satunya RUU tentang KPK. (*)