Berita Abdya
Petani Abdya Mulai Butuh Pupuk Bersubsidi, Alokasi pada Distributor Hampir Habis
“Setelah penebusan kali ini, alokasi yang tersisa hanya sedikit lagi. Mudah-mudahan, di Bulan Oktober mendapat tambahan alokasi dari provinsi,"
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Nurul Hayati
“Setelah penebusan kali ini, alokasi yang tersisa hanya sedikit lagi. Mudah-mudahan, di Bulan Oktober mendapat tambahan alokasi dari provinsi,” katanya.
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE- Petani di sembilan kecamatan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), sebagian mulai membutuhkan pupuk bersubsidi (Urea, NPK Phonska, SP-36 dan ZA), untuk pemakaian awal pemupukan tanaman padi Musim Tanam (MT) Gadu 2019.
Sementara alokasi pupuk tahun 2019 pada distributor yang belum ditebus kepada, produsen hanya tersisa sedikit lagi.
Alokasi pupuk yang nyaris habis, membuat ribuan petani khawatir tidak bisa terpenuhi kebutuhan pemakaian pupuk MT Gadu dengan luas mencapai 10.289 hektare (ha).
Bahkan, hasil pantauan Serambinews.com, Jumat (27/9/2019) pupuk bersubsidi sulit diperoleh pada kios-kios pengecer, terutama di Kecamatan Blangpidie dan Susoh.
Padahal, pemakaian pupuk baru sebagian petani di Kecamatan Blangpidie, Susoh, Setia, dan Jeumpa.
Perlu diketahui bahwa, kebutuhan pupuk bersubsidi di Kabupaten Abdya terdiri atas sembilan kecamatan, disalurkan oleh dua distributor yang ditetapkan produsen pupuk.
Baca: PS Pereulak Raya dan Peusangan Raya FC Berbagi Poin, Bermain Draw 2-2
PT Pertani (Persero) menyalurkan pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska, SP-36, ZA dan Organik ke kios pengecer resmi di enam kecamatan, yaitu Babahrot, Kuala Batee, Jeumpa, Blangpidie, Susoh dan Tangan-Tangan.
Sedangkan, untuk tiga kecamatan lainnya, Setia, Manggeng, dan Lembah Sabil ditetapkan sebagai penyalur adalah PT Meuligoe Raya.
Penetapan kedua distributor tersebut, merupakan kewenangan PT Petrokimia Gresik selaku produsen.
Kemudian, PT Meuligoe Raya ditetapkan sebagai distributor tunggal penyaluran pupuk bersubsidi jenis Urea, produksi PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) ke seluruh kecamatan atau sebanyak sembilan kecamatan di Abdya, sejak dari Babahrot sampai Lembah Sabil.
Perwakilan PT Pertani di Abdya, Syafrizal dihubungi Serambinews.com, Jumat siang tadi menjelaskan, sedang mengajukan penebusan pupuk bersubsidi periode September-Oktober kepada produsen.
Terdiri atas, 216 ton pupuk jenis NPK Phonska, 8 ton pupuk SP-36 dan 50 ton pupuk organik.
“Sedang menunggu penerbitan DO,” katanya.
Baca: Penyair LK Ara Masuk Penerima Anugerah Kebudayaan dari Dirjen Kebudayaan
Diperkirakan, lima atau tujuh hari ke depan, pupuk tersebut sudah disalurkan kepada 39 kios pengecer dalam enam kecamatan, Babahrot, Kuala Batee, Jeumpa, Blangpidie, Susoh dan Tangan-Tangan.
Syafrizal mengaku, alokasi pupuk bersubsidi 2019 (NPK Phonska, SP-36 dan ZA) nyaris habis.
“Setelah penebusan kali ini, alokasi yang tersisa hanya sedikit lagi. Mudah-mudahan, di Bulan Oktober mendapat tambahan alokasi dari provinsi,” katanya.
Perwakilan PT Meuligoe Raya di Abdya, Verry Gunawan dihubungi Serambinews.com juga mengaku, kalau alokasi pupuk bersubsidi hanya tinggal sedikit lagi, setelah penyaluran ke kios pengecer pekan lalu.
Pekan lalu, disalurkan 144 ton pupuk NPK Phonska, 33 ton pupuk ZA dan 18 ton pupuk SP-36 kepada 11 kios pengecer di tiga kecamatan, Setia, Manggeng, dan Lembah Sabil.
Sedangkan pupuk subsidi jenis urea, sudah disalurkan Agustus lalu sebanmyak 140 ton kepada 51 kios pengecer di sembilan kecamatan sejak Babahrot sampai Lembah Sabil.
Baca: FAKSI Demo Minta Usut Ulang Kasus Korupsi TPG Guru 5,4 M, Ini Penjelasan Kejari Aceh Timur
“Sisa alokasi NPK Phonska, SP36 dan ZA sekitar 1 sampai 2 ton per kios,” kata Verry.
Akan halnya sisa alokasi pupuk urea, juga terbatas.
Hal ini terjadi setelah ada pemotongan alokasi pupuk Urea sebanyak 500 ton, dari jumlah alokasi urea tahun 2019 sebanyak 2.000 ton.
PT Meuligoe Raya selaku distributor Urea di Kabupaten Abdya juga sangat mengharapkan, adanya penambahan alokasi pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan pemakaian pupuk tanaman padi MT Gadu.
Alokasi urea misalnya, minimal bisa dikembalikan alokasi yang telah dipotong sebanyak 500 ton. (*)
Baca: Pemerintah Aceh Target 12,25 Persen Energi Terbarukan di Tahun 2022