Guru Silat Ini Cabuli Seorang Siswi di Kamar Kos Harian, Pakai 'Jurus' Boneka dan Makan Bakso

Pemuda berusia 24 tahun ini, awalnya mengenal korban yang menjadi kekasihnya itu dari status WA temannya.

Editor: Amirullah
SURYA/WILLY ABRAHAM
MA (24), guru pencak silat di Surabaya yang tiduri siswi SMP. 

Guru Silat Ini Cabuli Seorang Siswi di Kamar Kos Harian, Pakai 'Jurus' Boneka dan Makan Bakso

SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Seorang guru pencak silat di Surabaya berurusan dengan polisi.

Pasalnya, pendekar tersebut bukannya mengajarkan kebaikan, tetapi justru mencabulinya seorang siswi.

Kelakukan Mohammad Aldiansyah, seorang guru silat di Benowo ini sungguh tidak pantas ditiru.

Dia memacari siswi SMP dan nekat berhubungan badan dengan kekasihnya itu dengan iming-iming boneka dan makan bakso.

Pemuda berusia 24 tahun ini, awalnya mengenal korban yang menjadi kekasihnya itu dari status WA temannya.

Kemudian dia meminta kontak korban dan mereka saling berbalas chat WA.

Sekitar dua bulan kemudian, barulah mereka kopi darat.

Namun, guru pencak silat ini mengajak berhubungan badan kekasihnya yang masih berusia 14 tahun itu.

Tidak hanya sekali, dia memberikan boneka.

Baca: Orangutan Ini Dapat Perlakuan HAM Layaknya Manusia

Baca: Seorang Guru Tiduri Siswi SMP Saat Ultah, Bakso dan Boneka jadi ‘Senjata’, Ini Fakta-faktanya

Kemudian diajak makan bakso barulah mereka melakukan hubungan badan di sebuah kamar kos harian yang disewa Rp 60 ribu itu berulang kali.

"Dari keterangan tersangka sudah empat kali meniduri korban di kamar kos harian.

Pertama saat merayakan ulang tahun korban yang ke-14," ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Jum'at (27/9/2019).

Kemudian, tersebarlah foto korban yang masih duduk di bangku SMP sedang duduk di kamar kos harian mengenakan pakaian lengkap.

Korban pun malu, dia memberanikan diri menjelaskan foto tersebut kepada orangtuanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved