Unjuk Rasa

Demo di DPRK Abdya, Mahasiswa Sentil Anggota DPR, 'Cukup Syahwat Mantanku yang Lemah, DPR Jangan'

Sebelum menggelar aksinya, para mahasiswa yang datang dengan roda dua, roda empat mengusung sejumlah spanduk dan poster itu, terlebih dahulu berkumpu

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/RAHMAT WIGUNA
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Blangpidie dan BEM STKIP Muhammadiyah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) masuk ke gedung paripurna DPRK, Senin (30/9/2019). 

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Blangpidie dan BEM STKIP Muhammadiyah Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar aksi damai, Senin (30/9/2019) di gedung DPRK.

Kedatangan para mahasiswa disambut Wakil Ketua DPRK I Abdya sementara Yoyong Syarifuddin, Wakil Ketua II Hendra Fadli, Zul Ifan, Syarkawi, Anton Sumarno, Usman IA, Ikhsan, H Munir H Ubit, Justar, Sardiman alias Teungku Panyang dan sejumlah anggota DPRK Abdya lainnya.

Sebelum menggelar aksinya, para mahasiswa yang datang dengan roda dua, roda empat mengusung sejumlah spanduk dan poster itu, terlebih dahulu berkumpul di lapangan Persada Blangpidie.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Blangpidie dan BEM STKIP  Muhammadiyah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) masuk ke gedung paripurna DPRK, Senin (30/9/2019).
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Blangpidie dan BEM STKIP Muhammadiyah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) masuk ke gedung paripurna DPRK, Senin (30/9/2019). (SERAMBINEWS.COM/RAHMAT SAPUTRA)

Baca: Dayah Baitussabri di Kuta Baro, Aceh Besar Diamuk si Jago Merah, Lima Ruang dan Kitab Habis Terbakar

Baca: Setelah tak Jadi Senator, Ghazali Abbas Adan Menikmati Masa Pensiun

Baca: Tangkap Tiga Perompak, Sat Reskrim Polres Langsa Sita Satu Buah Granat Nanas

Setiba di kantor DPRK Abdya, mahasiswa menyampaikan aspirasinya. Salah satu tuntutan mereka, tentang tidak adanya keadilan dan ketidakseriusan pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Selain itu mahasiswa juga menuntut Presiden segera menerbitkan Perppu RUU KUHP dan menindak oknum polisi yang represif terhadap mahasiswa.

Dalam spanduk dan kertas karton itu, mereka menulis kalimat-kalimat yang menyindir para anggota DPR RI.

Seperti halnya kalimat 'Cukup Syahwat Mantanku yang Lemah, DPR Jangan'.

Tulisan di lembaran kertas itu dibentangkan seorang mahasiswi yang ikut aksi tersebut.

Setelah berorasi, mahasiswa meminta untuk masuk ke ruang paripurna DPRK.

Setelah bernegosiasi, dan mendapat persetujuan dari Anggota DPRK Abdya, mereka dipersilahkan masuk.

Koordinator Aksi Muhammad Azmi kemudian membaca sejumlah tuntutan.

Awalnya, Azmi enggan membaca tuntutan tersebut karena anggota DPRK yang hadir di depan mereka tidak mencapai 25 orang.

"Ini perlu saya sampaikan, bukan tidak mau hadir, tapi mereka sedang berada di luar daerah, dan berangkatnya sudah beberapa hari yang lalu, dan ada yang meninggal dunia, jadi bukan tidak mau hadir," ungkap Wakil Ketua DPRK Abdya Hendra Fadli mencoba menenangkan para mahasiswa.

Setelah mendengar penjelasan itu, akhirnya Azmi membacakan tuntutannya.

"Surat yasin yang kita bacakan ini, untuk saudara-saudara kita yang gugur dan meninggal saat menggelar aksi demo beberapa waktu lalu," ujar Muhammad Azmi.

Setelah membacakan tuntutannya, Azmi mengajak peserta aksi, Polri, Kapolres Abdya untuk membaca yasin, serta meminta anggota DPRK Abdya melayangkan surat kepada Presiden dan Kapolri.

Setelah menyampaikan tuntutannya mahasiswa membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan ketat dari pihak Satpol PP dan kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Abdya AKBP Moh Basori SIK.(*)

Berikut tuntutan mahasiswa:

* Meminta Presiden mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) pembatalan undang-undang tentang KPK serta menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

*Meminta pemerintah pusat menghentikan kriminalisasi aktivis HAM, rasisme Papua dan stop militerisme.

* Meminta pemerintah mencegah dan menghentikan pembakaran hutan dan lahan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.

* Menindak tegas Pertamina atas tumpahan minyak yang terjadi di beberapa titik.

* Meninjau kembali RUU KUHP di antaranya pasal 218 pasal 219 pasal 220, pasal 241 dan pasal 340.

* Meminta DPR membatalkan RUU Pemasyarakatan.

* Meminta DPR RI merevisi RUU Pertanahan agar lebih berpihak kepada rakyat.

* Meminta DPR RI mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU

* Meminta Mabes Polri untuk memproses oknum kepolisian yang melakukan tindakan represif dalam beberapa aksi unjuk rasa mahasiswa.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved