Berita Aceh Tamiang

Hanya Satu Pedagang di Pasar Pagi Kualasimpang yang Berizin, Ini Imbauan Satpol PP

Hal ini diketahui setelah tim yang dilibatkan membenahi pasar tradisional itu mengecek izin seluruh pedagang.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Satpol PP/WH Aceh Tamiang saat menertibkan pedagang liar di Pasar Pagi Kualasimpang, beberapa waktu lalu. Penataan ulang terus dilakukan dengan mendata ulang pedagang. 

Hal ini diketahui setelah tim yang dilibatkan membenahi pasar tradisional itu mengecek izin seluruh pedagang.

Hanya Satu Pedagang di Pasar Pagi Kualasimpang yang Berizin, Ini Imbauan Satpol PP

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Kasatpol PP/WH Aceh Tamiang, Asma'i menyebut hanya satu pedagang yang memiliki izin berjualan di Pasar Pagi Kualasimpang.

Hal ini diketahui setelah tim yang dilibatkan membenahi pasar tradisional itu mengecek izin seluruh pedagang.

Tim ini  gabungan dari tiga instansi, yakni Satpol PP/WH, Diskoperindag, dan Camat Kota Kualasimpang.

"Dari situ diketahui ternyata hanya satu pedagang yang memiliki izin," kata Asma'i, Selasa (1/10/2019).

Satpol PP sendiri diakui Asma'i tidak berwenang dalam pengurusan izin.

Namun dia menekankan pihaknya berkewajiban menertibkan pedagang ilegal.

Baca: Heboh Grup WA Pelajar STM Tagih Duit Demo, Begitu Dicek Nomor HP Ternyata Mengarah ke Mabes Polri

Baca: Lelang Jabatan di Pidie Tuntas, 18 Pejabat yang Lolos Ditentukan Abusyik

Baca: Mayat Lelaki Diduga Korban Pembunuhan di Sungai Raya Aceh Timur Ternyata Warga Gampong Ini

Baca: Usai DPO Pembunuh Bripka Anumerta Faisal Diringkus,Polres Aceh Utara Kirim Penyidik ke Polres Langsa

Asma'i menambahkan penertiban baru akan dilakukan setelah pendataan pedagang oleh Camat Kota Kualasimpang yang dilanjutkan pengurusan izin.

"Kami hanya bisa mengimbau agar pengurusan izinnya betul-betul dilakukan. Tujuannya agar ke depan aktivitas di pasar berjalan normal," imbaunya.

Akibat tidak adanya izin ini, keberadaan pedagang di pasar tradisional itu sulit dikontrol.

Padahal sejak awal Pemkab Aceh Tamiang menginginkan kios di lantai dua khusus diisi pedagang sayur. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved