Invest In Aceh

Pengurangan Pajak dan Retribusi Aceh Capai 60 Persen

Hal ini lebih tinggi dibanding yang ditawarkan oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika

Editor: Mursal Ismail
zoom-inlihat foto Pengurangan Pajak dan Retribusi Aceh Capai 60 Persen
Tabloid Investasi
Kasi Deregulasi DPMPTSP Aceh, Zulkifli Hamid

f. Insentif pengurangan/ keringanan sewa lahan pada lahan pemerintah Aceh.

"Qanun ini juga berlaku mutatis mutandis. Artinya tak hanya berlaku untuk penanaman modal di level Pemerintah Aceh saja, melainkan juga di kabupaten/kota se-Aceh, sehingga kabupaten/ kota tak perlu lagi membuat Qanun Penanaman Modal," jelas Zulkifli. 

Zulkifli menambahkan Qanun ini juga sudah terintegrasi dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 dan PP 24/2019 tentang tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.

Oleh karena itu, ia berharap terobosan Pemerintah Aceh dalam bidang investasi ini dapat dimanfaatkan pelaku usaha. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved