Breaking News
Kamis, 30 April 2026

Perppu KPK

Terkait Perppu KPK, Surya Paloh: Salah-salah Presiden Bisa Diimpeach

UU KPK tengah diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu, Surya meminta semua pihak menunggu hasil uji materi dari MK.

Tayang:
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh saat memberi sambutan dalam pertemuan dengan sejumlah ulama Aceh di Kryad Muraya Hotel, Banda Aceh, Jumat (11/5/2018). 

Hal itu disampaikan Jokowi seusai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu. Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi," kata Jokowi.

Belakangan, sejumlah orang di lingkaran Jokowi mendorong Presiden tidak menerbitkan Perppu.

"Ya kan ada jalan yang konstitusional yaitu judicial review di MK. Itu jalan yang terbaik karena itu lebih tepat. Kalau perppu itu masih banyak pro kontranya," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

"Karena baru saja Presiden teken berlaku langsung Presiden sendiri tarik. Kan tidak bagus. Di mana kita mau tempatkan kewibawaan pemerintah kalau baru teken berlaku kemudian kita tarik. Logikannya di mana?" lanjut dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Perppu KPK, Surya Paloh: Salah-salah Presiden Bisa Diimpeach"

BACA JUGA BERITA POPULER

Baca: Sosok Istri Khabib Nurmagomedov, Wajah Cantiknya Dibalut Cadar Tak Bisa Dilihat Orang Sembarangan

Baca: Bertahun-tahun Ditutup Rapat, Identitas Istri Khabib Nurmagomedov Terbongkar

Baca: CPNS 2019 - Ini Info Lengkap Jadwal Rekrutmen Seleksi & Hasil, Siapkan 5 Dokumen Wajib Ini

Baca: Lora Fadil Bawa 3 Istri Cantik Saat Pelantikan DPR, Rencanakan Pernikahan ke-4 hingga Kerap Dibully

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved