Belum Masuk Kerja hingga Terancam Dipecat, Ini 4 Fakta Baru Istri Polisi Selingkuh dengan Dokter

Bahkan, usai digerebek pada Selasa, oknum dokter dan MAD belum masuk kerja.

Editor: Amirullah
Dok Polisi
Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mojokerto melindungi bidan (tengah ditutupi kerudung biru) yang digerebek saat selingkuh bersama seorang dokter spesialis di Mojokerto, Selasa (1/10/2019). Penggerebekan itu dilakukan oleh polisi yang juga suami dari bidan tersebut. 

Belum Masuk Kerja hingga Terancam Dipecat, Ini 4 Fakta Baru Istri Polisi Selingkuh dengan Dokter

SERAMBINEWS.COM - Setelah digerebek suaminya saat sedang berduan dengan seorang dokter di sebuah kamar di Kelurahan Wates,

Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (1/10/2019), MAD bidan yang bertugas di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Jawa Timur, terancam dipecat.

Bahkan, usai digerebek pada Selasa, oknum dokter dan MAD belum masuk kerja. 

Sementara itu, Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, dr Sugeng Mulyadi menjelaskan, MAD merupakan karyawan yang diangkat manajemen RSUD dr Wahidin Sudiro

Husodo, Kota Mojokerto, pada tahun 2016. Sedangkan, ARP merupakan dokter spesialis berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), dokter ASN itu diangkat tahun 2013. Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Kronologi pengerebekan

Digerebeknya MAD bersama dengan oknum dokter berawal dari kecurigaan KH terhadap istrinya MAD.

Pada Selasa pagi, KH kemudian diam-diam membuntutinya.

Saat membuntuti istrinya, KH memergoki MAD dan pria lain masuk ke salah satu rumah di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.

Saat digerebek, dokter dan bidan itu tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar.

"Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan. Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa.

Baca: Mahasiswa Asal Papua Berdiri di Atas Pohon Saat Demo DPRK Lhokseumawe, Baca Poster yang Diusungnya

Baca: Rehab 50 Unit Rumah Bantuan Baitul Mal Pidie belum Dikerjakan, Ini Kendalanya

Baca: Pergoki Suami Selingkuh Karyawan yang Masih Usia 15 Tahun, Istri Sah Malah Terancam Bui

Baca: Terkait Kasus Narkoba Nunung, Ini 5 Fakta Terbaru: Istri Iyan Sambiran Sempat Berontak di RSKO

2. Belum masuk kerja

Usai digerebek, oknum dokter dan bidan yang bekerja di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, pada Rabu, belum masuk kerja.

Mulyadi mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dua anak buahnya, ARP dan MAD, yang digerebek saat keduanya berada dalam satu kamar.

Kedua tenaga medis di rumah sakit milik Pemkot Mojokerto itu digerebek KH, suami dari MAD.

"Kami belum bisa mengklarifikasi karena hari ini belum masuk kerja. Memang bekerja di sini," katanya saat ditemui Kompas.com di kantornya, Rabu (2/10/2019).

3. MAD terancam dipecat

Mulyadi mengatakan, setelah digerebek suaminya, MAD, istri polisi yang bekerja sebagai bidan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur, terancam dipecat.

Sugeng mengakui, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dua anak buahnya, ARP dan MAD, yang digerebek saat keduanya berada dalam satu kamar.

"Pasti ada sanksi tegas, tetapi untuk tindakan atau sanksi tegasnya kami masih menunggu bagaimana statusnya," katanya.

Baca: Singapura Berlakukan UU Berita Palsu, Pelaku Hoaks Dipenjara 10 Tahun, Google Khawatir

Baca: Siswa Meninggal Usai Dihukum Guru, Ini 7 Faktanya: Disuruh Berdiri di Panas hingga Lari 20 Keliling

Baca: Daftar Harta Kekayaan Lora Fadil, Anggota DPR Yang Jadi Sorotan Bawa 3 dan Tertidur di Pelantikan

4. Sanksi mengikuti aturan yang berlaku

Dijelaskannya, MAD, merupakan karyawan yang diangkat manajemen RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, pada tahun 2016.

Sedangkan, ARP merupakan dokter spesialis berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dokter ASN itu diangkat tahun 2013. "Memang bekerja di sini.

Yang satu statusnya ASN, satunya lagi statusnya karyawan BLUD, kami yang mengangkat," ungkap Mulyadi.

Dia menyebut, sanksi untuk kedua pegawainya tersebut mengikuti aturan yang berlaku.

"Prinsipnya kami menghormati asas praduga tak bersalah. Kalau nanti dipastikan terlibat pidana, sanksi tegas pasti diberikan," kata dia.

Sumber: KOMPAS.com (Moh. Syafii)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Baru Istri Polisi Diduga Selingkuh dengan Dokter, Belum Masuk Kerja hingga Terancam Dipecat"

Editor : Candra Setia Budi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved