Breaking News

Bantuan Benih

Benih Jagung Hibrida Bantuan Pemerintah Pusat Disalurkan, Ini Penerimanya

Bantuan benih ini bersumber dari Kementerian Pertanian untuk pengembangan tanaman jagung seluas 12.730 hektar di Bireuen.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
DISTAN BIREUEN
Kelompok tani di Kecamatan Jeumpa Bireuen menerima bantuan benih yang disaksikan tim lapangan. 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM - Sebanyak 67 ton benih jagung hibrida bantuan pemerintah pusat untuk mendukung program alternative development di  Bireuen kerjasama dengan berbagai instansi terkait lainnya termasuk Dinas Perkebunan Aceh disalurkan sejak tiga hari terakhir.

Penerima bantuan adalah 311 kelompok tani yang tersebar di 16 kecamatan.

Kadis Pertanian Bireuen, M Nasir SP MSM kepada Serambinews.com, Kamis (3/10/2019) mengatakan, penyaluran benih jagung untuk program pengembangan kawasan sentra jagung dalam rangka mendukung program alternative atau mencegah masyarakat untuk tidak menanam tanaman yang dilarang.

Bantuan tersebut bersumber dari Kementerian Pertanian untuk pengembangan tanaman jagung seluas 12.730 hektar tersebar di 16 kecamatan di 271 gampong, setiap hektar  dibantu 15 kilogram benih.

“Program pengembangan tanaman jagung tersebar ke seluruh kecamatan, kecuali Kecamatan Kuala,” ujarnya.

Penerima adalah kelompok tani berdasarkan ajukan usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) masing-masing kelompok, setiap hektar dibantu 15 kilogram benih.

Benih yang sudah disalurkan sebanyak 67 ton lebih, sebagian sudah ditanam para petani. 

Selain bantuan benih juga ada bantuan herbisida sebanyak 4,5 liter setiap hektar, namun bantuan herbisida dalam proses administrasi.

M Nasir menjelaskan, program alternatif development kegiatan pengembangan kawasan sentra jagung di Bireuen melibatkan 17 mantri tani dan 200 orang tenaga penyuluh pertanian.

“Kami juga melibatkan TNI, Polri agar program pengembangan jagung hibrida berjalan tepat sasaran,” sebutnya.

Diharapkan setiap kelompok penerima bantuan benih jagung untuk segera mendistribusikan kepada anggotanya, kemudian benih jagung bantuan tidak dibenarkan dijual. Demikian juga pedagang untuk tidak menampung bila ada uyang menjual  benih tersebut.

Program pengembangan jagung pengawasannya sangt ketat maka perlu
diimbau dan diingatkan agar jangan sampai terjadi penyimpangan yang
berujung ke proses hukum,  tegasnya.

Saat ini, pihaknya juga sedang menunggu informasi dari pihak Pemerintah Provinsi Aceh terkait penyaluran benih lainnya untuk kelompok tani yang belum menerima.(*)

Baca: Bila Hujan Mengguyur, Waspada 3 Titik Rawan Longsor dan Banjir Bandang di Bener Meriah

Baca: Tepuk Tangan Sambut Kedatangan Para Siswa yang Ikut Bergabung dalam Demo DPRK Lhokseumawe

Baca: Mahasiswa Asal Papua Berdiri di Atas Pohon Saat Demo DPRK Lhokseumawe, Baca Poster yang Diusungnya

Baca: Pergoki Suami Selingkuh Karyawan yang Masih Usia 15 Tahun, Istri Sah Malah Terancam Bui

Baca: Musim Udang Sabu Tiba, Nelayan dan Warga Rama-ramai ‘Menyerbu’ Pantai

Baca: Dampeng, Kesenian Aceh Singkil Penyambut Tamu Agung, Ikut Dimainkan Bupati Hingga Nelayan di Laut

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved