Jumat, 10 April 2026

Berita Politik

Catat! Ini Batas Akhir Penyerahan Susunan Fraksi ke DPRA

Anggota DPRA dari semua perwakilan partai mengikuti rapat penetapan jadwal paripurna fraksi-fraksi DPRA, Kamis (3/10/2019).

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Dahlan Jamaluddin 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPRA dari semua perwakilan partai mengikuti rapat penetapan jadwal paripurna fraksi-fraksi DPRA, Kamis (3/10/2019).

Rapat itu dipimpin oleh Ketua sementara DPRA, Dahlan Jamaluddin.
Hasil rapat disepakati bahwa batas akhir partai menyerahkan susunan fraksi ke DPRA hingga 11 Oktober 2019.

Kemudian tanggal 14 Oktober dilanjutkan dengan paripurna penetapan susunan fraksi-fraksi.

"Perintah kontitusional semua partai harus bergabung dalam fraksi. Saat ini masih tanggal 3 Oktober, masih ada proses politik di partai," kata Dahlan.

Dia  berharap semua partai sudah menyerahkan susunan fraksi ke DPRA pada 11 Oktober dan tanggal 14 Oktober dilanjutkan dengan paripurna.

Setelah fraksi terbentuk, sambung Dahlan, baru dilanjutkan dengan pembahasan tata tertib (tatib) dewan sebagai acuan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) dan pedoman kerja dewan.

Saat ini sejumlah partai, khususnya partai yang tidak cukup kursi membemtuk fraksi utuh sedang membangun komunikasi dengan partai lain untuk membentuk fraksi.

Jika melihat komposisi jumlah kursi dari setiap partai di DPRA, ada sembilan fraksi yang bisa dibentuk untuk periode 2019-2024. Delapan fraksi utuh satu fraksi gabungan.

Pemetaan fraksi itu didasari hasil kesepakatan tujuh partai politik yang tergabung dalam Koalisi Aceh Bermartabat (KAB) jilid II.

Bunyi kesepakatan itu adalah setiap fraksi di DPRA beranggotakan minimal enam orang.

Baca: Pastikan Tidak Buat Koalisi Baru, PPP: DPRA jangan Ada Blok

Baca: Bantah Tudingan Pengurus, Ketua PAN Aceh T Hasbullah HD: Jika tidak Terima Protes ke Pusat

Baca: Empat Hari Dilantik, Mahasiswa Gayo Serahkan Tiket Pulang Bagi Anggota DPRA Dapil 4, Ini Tuntutannya

Saat ini pemetaan fraksi-fraksi yang sudah terbentuk adalah Fraksi Partai Aceh (18 kursi), Fraksi Gerindra (8 kursi), Fraksi Partai Nanggroe Aceh (6 kursi), Fraksi Partai Amanat Nasional (6 kursi), dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (6 kursi).Dalam Fraksi Partai Aceh juga merapat Partai SIRA serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) masing-masing 1 kursi. 

Selanjutnya Fraksi Partai Demokrat (10 krusi) yang didalamnya bergabung Partai Hanura (1 kursi). Lalu ada Fraksi Partai Golkar (9 kursi), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (6 kursi) yang didalamnya bergabung PDIP (1 kursi).

Untuk fraksi gabungan yaitu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Daerah Aceh. Kedua partai ini sama-sama memiliki 3 kursi.

Saat ini hanya Partai NasDem (2 kursi) yang belum jelas bergabung kemana. Tapi, komposisi tersebut masih bisa berubah mengingat belum adanya keputusan resmi DPRA. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved