Perppu KPK

Ini Tiga Tokoh yang tidak Setuju Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK Beserta Alasannya

Ada beberapa tokoh yang memandang Perppu tidak perlu diterbitkan. Pendapat itu tentunya dilatarbelakangi oleh berbagai alasan.

KOMPAS.COM/TRIBUNNEWS.COM
Yasonna Laoly, Jusuf Kalla, dan Asrul Sani, tiga tokoh yang tidak setuju Jokowi terbitkan Perppu KPK. 

Ia beranggapan keputusan untuk merevisi UU KPK adalah hal yang sudah tepat sehingga tidak perlu ditinjau kembali apalagi dengan mengeluarkan Perppu.

“Sebaiknya jangan. Ini kan kita maksudkan untuk perbaikan governance-nya KPK,” kata Yasonna yang kini sudah menjadi anggota DPR, Rabu (2/10/2019).

Politisi partai PDI-Perjuangan ini menyarankan jika masih ingin membahas UU KPK sebaiknya melalui jalur konstitusional dan berhenti mendesak Presiden menerbitkan Perppu.

“Jangan membudayakan menekan-nekan. Sudahlah. Kita atur secara konstitusional saja,” ujar Yasonna.

Baca: Karni Ilyas Tanya Kok di RKUHP Orang Kumpul Kebo Dilarang, LGBT tidak? Ini Jawaban Yasonna Laoly

Baca: Yasonna Laoly Mundur dari Kabinet Kerja Jokowi, Simak 6 Fakta Perjalanan Karirnya

Baca: Fotonya Viral saat Rusuh Pelajar STM, Pemuda Ini Tak Ada Kabar 24 Jam, Ternyata Ditangkap Polisi

3. Arsul Sani

Partai-partai koalisi pendukung Jokowi juga turut menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap pembentukan Perppu.

Ketidaksetujuan itu sudah disampaikan pada Presiden oleh para ketua umum parpol dalam satu pertemuan di Istana.

Koalisi menyebut penerbitan Perppu menjadi langkah akhir yang paling final dan bisa diambil jika memang dibutuhkan.

Sebelum itu, masih ada jalan konstitusional yang bisa ditempuh. Hal itu disampaikan oleh Sekjen PPP Arsul Sani, Senin (30/9/2019).

“Kami tidak beri masukan secara spesifik. Hanya tentu partai politik menyampaikan bahwa opsi Perppu harus menjadi opsi paling terakhir karena ada opsi lainnya yang mesti dieksplor juga,” ujar Arsul.

Ia menambahkan, sudah semestinya Presiden mempertimbangkan masukan yang diberikan oleh partai-partai politik yang mendukungnya.

Karena bagaimanapun perolehan suara yang didapatkan Jokowi di pemilihan presiden kemarin banyak berasal dari hasil kerja partai politik.

“Harus ingat juga parpol merepresentasikan, mungkin suara parpol yang ada di Pak Jokowi 60 persen dari seluruh jumlah pemilih. Berarti 100 jutaan. Itu signifikan. Tidak mungkin rakyat mempercayakan parpol yang ada di parlemen kalau semua dianggap mengkhianati amanah rakyat,” jelas dia.

Jika sudah seperti ini, masyarakat tinggal menanti keputusan apa yang akan diambil oleh sang Kepala Negara.

Apakah dia akan menuruti bisikan partai politik yang berada di sekitar istana, atau teriakan rakyat di jalanan terbuka yang memintanya membatalkan UU KPK melalui Perppu.

Sumber: Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim, Ihsanuddin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Tokoh yang Tak Setuju Jokowi Terbitkan Perppu KPK"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved