Berita Simeulue

Tersangka Pencabulan Anak di Simeulue Ditahan

Untuk tersangka JN, saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolres Simeulue.

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SARI MULIASNO
Tersangka pencabulan anak (pakai masker) dibawa ke RSUD Simeulue untuk dilakukan pemeriksaan penyakit menular, oleh anggota Satreskrim Polres Simeulue, Jumat (27/9/2019) lalu. 

Kronologis penangkapan JN (42), asal Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), ia diamankan polisi di Polsek Teupah Selatan bersama masyarakat Desa Suak Lamatan pada Jumat (27/9/2019) malam.

Pria yang berprofesi sebagai penjual es krim itu, diduga sebagai ‘predator’ anak.

Anggota Polsek Teupah Selatan bersama masyarakat mengamankan pelaku tersebut, setelah mendapat laporan dari orang tua korban.

Mereka menyatakan bahwa, anaknya mengaku telah disodomi oleh JN.

Sebelum diamankan pada Jumat malam, pelaku sempat lari ke kebun sawit milik warga di kawasan itu.

Namun, polisi dan warga yang melakukan pengejaran secara beramai-ramai, berhasil mengepung pelaku dan kemudian menangkapnya.

Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami kasus predator anak yang cukup menghentak publik Simeulue tersebut.

Baca: Mobil Keliling Samsat Bireuen Tiap Hari Layani Perpanjang SIM dan STNK, Lokasinya Sesuai Hari Pekan

Sementara itu, Keuchik Suak Lamatan, Kecamatan Teupah Selatan, Simeulue, Muliadi yang dikonfirmasi Serambinews.com saat membuat laporan di Mapolres Simeulue, Jumat (28/9) mengakui, bahwa kejadian pencabulan anak oleh pelaku JN itu terjadi di desanya.

Namun begitu, Muliadi menegaskan, pelaku bukan warga Simeulue.

Melainkan asal Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).

Modus pelaku untuk merayu korban, ungkap Keuchik Suak Lamatan, dengan mengiming-iming anak-anak dengan es krim dan diberi uang jajan.

"Pengakuan korban, mereka dikasih es krim dan juga jajan. Ini sedang kami buat laporan pengaduan ke Polres," tutupnya. (*)

Baca: Terdakwa Masih Pikir-pikir, Divonis 20 Tahun Penjara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved