Demo Tolak Revisi UU KPK

1.489 Orang Ditangkap Terkait Rusuh Saat Demo di Jakarta, Polisi Tetapkan 380 Orang Jadi Tersangka

"Kemudian dari hasil pemeriksaan secara keseluruhan, yang memenuhi unsur sebagai tersangka sebanyak 380 orang,"

Editor: Muhammad Hadi
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
Para pelajar sekolah tingkat atas bersitegang dengan pihak kepolisian saat hendak masuk ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, melalui pintu belakang, Rabu (25/9/2019). Aksi ini merupakan bentuk dukungan mereka kepada mahasiswa yang sehari sebelumnya berunjuk rasa menolak RUU KUHP dan meminta dicabutnya UU KPK yang telah direvisi. 

Di antaranya RS Polri, RS AL Mintohardjo, RS Pelni, RSPP, RS Bakti Mulya, dan Bidokes.

"Semua masih dalam luka-luka ringan, masih dalam proses penanganan medis oleh beberapa rumah sakit. Ada RS Polri, RS AL, Pelni, RSPP, Bidokes, kemudian RS Bakti Mulya, juga klinik DPR MPR," katanya.

Pedagang masker raup untung

Ali, pedagang masker di dekat Stasiun Palmerah mengaku pendapatannya naik 20 persen akibat adanya demonstrasi di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta dalam beberapa hari belakangan ini.

Baca: Dua Algojo Cambuk Sepuluh Pelanggar Syariat Islam di Pidie

"Ya lumayan lah, naiknya sekitar 20 persen, " ujar Ali saat berbincang dengan Tribunnews.com, Selasa (1/10/2019).

Banyak demonstan maupun warga yang sengaja membeli masker yang dijajakan Ali guna menghindari debu dan gas air mata yang ditembakan aparat kepolisian.

Masker juga digunakan agar wajah terhindar dari teriknya matahari.

"Selain yang demo, yang beli masker biasanya juga ojek online atau pengendara motor yang lewat," ujar Ali.

Ali yang tinggal di Kebayoran mengaku biasa berjualan di sekitar Stasiun Palmerah.

"Kerusuhan kemarin saya jualan, ya ikutan kena gas air mata juga" ujarnya.

Baca: Didera Penyakit Kronis, Ibu dan Anak dari Simeulue Ini Menunggu Kepedulian Kita

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Polisi Tangkap 1.489 Orang Terkait Rusuh Aksi Demo di Jakarta, 380 Diantaranya Jadi Tersangka

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved