Berita Abdya

Satpol PP Abdya Temukan Banyak Losmen yang Habis Izin

"Iya benar, hasil turun ke lapangan, kita menemukan, ada losmen, wisma yang sudah mati izinnya sejak 2012 lalu, tapi belum diperpanjang izin," ujar

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), memeriksa salah satu losmen yang izinnya sudah berakhir. 

"Iya benar, hasil turun ke lapangan, kita menemukan, ada losmen, wisma yang sudah mati izinnya sejak 2012 lalu, tapi belum diperpanjang izin," ujar Sekretaris Satpol PP dan WH Abdya, Nazaruddin SPd MM.

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), menemukan banyak wisma, losmen, dan penginapan tidak memiliki izin.

Hal tersebut disampaikan Kasatpol PP dan WH Abdya, Riad SE melalui sekretaris Satpol PP dan WH Abdya, Nazaruddin SPd MM, seusai melakukan pengecekan izin ke sejumlah hotel, wisma, dan losmen yang beroperasi di Abdya.

"Iya benar, hasil turun ke lapangan, kita menemukan, ada losmen, wisma yang sudah mati izinnya sejak 2012 lalu, tapi belum diperpanjang izin," ujar Sekretaris Satpol PP dan WH Abdya, Nazaruddin SPd MM.

Ia menyebutkan, kebanyakan yang belum memiliki izin atau sudah berakhir itu adalah wisma dan losmen.

"Kalau dua hotel di Blangpidie, semua lengkap izinnya, Namun kita sudah meminta kepada mereka, untuk tidak melayani pasangan non muhrin," sebutnya.

Baca: Warga Tanami Bibit Kelapa di Jalan Menghubungkan Aceh Utara ke Blang Mangat Lhokseumawe

Nazar mengaku, saat melakukan pengecekan itu, pihaknya juga meminta pihak hotel, wisma dan losmen, agar membuat imbauan larangan pasangan non muhrim menginap di masing-masing penginapan mereka.

"Kita sudah minta yang habis izinnya segera urus, jika tidak diurus, maka akan kita tindak dan tutup paksa. Losmen yang mati izinnya itu seperti Kuala Batu dan Losmen idaman" tegasnya.

Baca: Fakta Di Balik Video Viral Cewek Tanpa Busana, Ternyata Ada Praktik Prostitusi Anak di Bawah Umur

Informasi yang diperoleh, ada beberapa wisma, losmen di kecamatan Blangpidie, izinnya sudah berakhir sejak 2012, 2017, dan 2018.

Bahkan, sejumlah wisma, hotel, dan losmen yang sudah berakhir izinnya itu, sering dijadikan para 'wanita malam' dan 'laki-laki hidung belang' untuk beraksi atau melampiaskan nafsunya. (*)

Baca: Kasus Tabrakan Warga Bireuen Saat Hendak Shalat Subuh ke Masjid, Ini Pesan Kasatlantas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved