Heboh Tuyul Ambil Duit Warga, Hilang Uang Rp 50-200 Ribu, Pemilik Tuyul Diminta Tak Beroperasi Lagi

"Iya sudah ada tiga orang warga yang melapor kepada saya mereka kehilangan uang secara misterius,"

Editor: Muhammad Hadi
Tribunjabar.id/Mumu Mujahidin
Pengumuman waspada tuyul beroperasi tersebut ditempel di lingkungan RW 03 Kampung Cilisung, Desa/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. 

"Anggapan saja, kalau melihat langsung atau tanda-tandahya juga tidak ada, cuma banyak laporan dari mulut ke mulut.

Kejadiannya sudah lama cuma warga menganggapnya biasa aja, dan baru sekarang ramenya," pungkasnya. 

Yang pelihara Tuyul diminta tak beroperasi

Warga tunjukkan pengumuman waspada tuyul beroperasi tersebut ditempel di lingkungan RW 03 Kampung Cilisung, Desa/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Warga tunjukkan pengumuman waspada tuyul beroperasi tersebut ditempel di lingkungan RW 03 Kampung Cilisung, Desa/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. ((Tribunjabar.id/Mumu Mujahidin))

Lucu. Postingan pemberitahuan kepada orang yang memelihara tuyul agar tidak beroperasi di lingkungan warga heboh di media sosial, Sabtu (05/10/2019).

Baca: Pembangunan Jembatan Rangka Baja di Peusangan Bireuen Mangkrak, Ini Harapan Warga dan Dewan

Pengumuman tersebut muncul setelah banyaknya warga yang merasa kehilangan uang secara misterius.

Warga menduga karena ada pemelihara tuyul dan beroperasi di sana.

Menurut pantauan Tribun pengumuman-pengumuman waspada tuyul beroperasi tersebut ditempel di lingkungan RW 03 Kampung Cilisung, Desa/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Pengumuman yang dibuat dan ditandatangani oleh Ketua RW dan korban itu ditempel di rumah-rumah warga.

Salah satu pengumuman tersebut ditempel di depan Bale RW 03 Kampung Cilisung.

Baca: Jalan Jambak-Sikundo Aceh Barat Berlumpur Butuh Penanganan, Sering Terjadi Kecelakaan

Pengumuman tersebut menerangkan sudah tiga bulan terakhir warga RW 03 kerap mengeluh kehilangan uang secara tidak wajar atau misterius kepada pengurus RW 03, terutama di malam hari.

"Untuk itu mulai sekarang kepada yang merasa memelihara tuyul dan sejenisnya, sejak dibuatnya surat ini untuk tidak beroperasi di lingkungan RW 03. Ingat QS (Quran Surat), An Nisa: 48," tulisan pengumuman tersebut.

Pengumuman tersebut dibuat dan ditandatangani serta dicap langsung oleh Ketua RW 03 Eka Kandawira dan pelapor atau korban atas nama Ully Sutarman.

Tikam gara-gara tuyul

Hartan (48), warga di Kampung Aworket, Distrik Safan, Asmat, Papua, nekat menikam seorang ayah dan anaknya pada Senin (21/1/2019).

Baca: Jadwal Laga PSMS Medan Versus Persiraja Diundur ke 17 Oktober 2019, Ini Penyebabnya

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal, Selasa (22/1/2019), mengatakan, kasus ini bermula saat Nelis (50) datang ke rumah pelaku untuk mengklarifikasi isu yang berkembang di masyarakat bahwa pelaku memelihara tuyul.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved