Guru Besar LIPI Sebut Orang Istana Tak Setuju Perppu KPK: Apa Mereka Deal dengan Koruptor

Orang dekat Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi terkesan menghalang-halangi Presiden yang ingin menerbitkan Perppu UU KPK.

Editor: Amirullah
For Serambinews.com
Ketua LSM GPLAK Agara, Amri Sinulingga saat berada di Gedung KPK-RI Jakarta. 

“Ya kan ada jalan yang konstitusional yaitu judicial review di MK (Mahkamah Konstitusi). Itu jalan yang terbaik karena itu lebih tepat. Kalau Perppu itu masih banyak pro-kontranya,” kata Jusuf Kalla, Selasa (1/10/2019) seperti ditulis Kompas.com.

Seperti diketahui, Syamsuddin Haris adalah salah satu tokoh yang gencar menyuarakan agar Presiden Jokowi terbitkan Perppu UU KPK untuk menyelamatkan KPK.

Simak beberapa cuitan Syamsuddin Haris terkait Perppu UU KPK berikut ini.

@sy_haris Oct 3: Pihak2 yg mengaitkan penerbitan Perppu KPK dgn pemakzulan thdp Presiden

@jokowi, bukan hanya tdk paham konstitusi kita, tapi jg membodohi publik. Pasal 7B UUD 1945 jelas mengatur bhw usul pemberhentian hanya bisa diajukan jika Presiden/Wapres mlakukan pelanggaran hukum. Apa saja?

@sy_haris Oct 3: Cakupan pelanggaran hukum yg dimaksud Pasal 7B ayat (1) UUD 1945 terang benderang menyebut berupa pengkhianatan thdp negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lain, atau perbuatan tercela, dan/atau Presiden/Wapres tdk lagi memenuhi syarat sebagai Presiden/Wapres.

@sy_haris Oct 3: Karena itu yg perlu diwaspadai bukan hanya persekongkolan para koruptor yg hendak membunuh @KPK_RI, tetapi jg mewaspadai persekongkolan politik yg menggunakan isu penerbitan Perppu KPK yg sepenuhnya mrpkn otoritas Presiden utk menjatuhkan @jokowi.

Baca: Ini Tiga Tokoh yang tidak Setuju Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK Beserta Alasannya

Baca: Pakar Hukum Jelaskan soal Logika UU KPK di ILC, Begini Reaksi Fahri Hamzah dan Masinton

Jusuf Kalla Tak Setuju Perppu UU KPK

Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) adalah langkah terakhir yang bisa diambil oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Sejumlah revisi atas UU ini telah ditetapkan dan disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu, meskipun dinilai melemahkan KPK dan mendapat gelombang penolakan cukup besar dari berbagai elemen masyarakat.

Meski Perppu menjadi satu-satunya pilihan yang bisa dilakukan Presiden untuk memenuhi kehendak sebagian besar masyarakat menyelamatkan KPK, ada beberapa tokoh yang memandang Perppu tidak perlu diterbitkan.

Pendapat itu tentunya dilatarbelakangi oleh berbagai alasan.

Dan berikut ini adalah tokoh-tokoh yang menolak Presiden mengeluarkan Perppu tentang KPK.

1. Jusuf Kalla

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan kurang setuju jika Jokowi menerbitkan Perppu sebagai langkah mengatasi polemik RUU KPK yang sudah terlanjur disahkan oleh DPR.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved