Viral Medsos

VIRAL video Seorang Pria Pukuli Dokter Selingkuhan Istrinya, Ketahuan karena Kuitansi Hotel

Menurut Aiman, ia sakit hati, karena dokter tersebut tetap saja bertemu dengan istrinya, meski ia sudah memperingatkannya..

Editor: Amirullah
https://www.mstar.com.my
Aiman Arif Ahmad, pria yang memukuli dokter di video viral. Bongkar semua kelakuan istrinya, jadi alasan mengapa ia megamuk. 

VIRAL video Seorang Pria Pukuli Dokter Selingkuhan Istrinya, Ketahuan karena Kuitansi Hotel

SERAMBINEWS.COM - Sebuah video pria memukuli dokter di sebuah klinik belakangan viral di media sosial.

Video itu pun sampai juga di kalangan netizen Indonesia.

Ternyata video itu merupakan peristiwa yang terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia.

Nah, setelah video itu viral, pria yang di video memukuli dokter itu buka suara.

Ia menceritakan alasan dia memukuli dokter tersebut.

Nama pria itu adalah Aiman Ariff Ahmad

Aiman mengakui dia memukuli dokter itu.

Menurut Aiman, ia sakit hati, karena dokter tersebut tetap saja bertemu dengan istrinya, meski ia sudah memperingatkannya..

Aiman meyakini, sang dokter itu berselingkuh dengan istrinya.

Baca: STOP! Jangan Taruh Sayuran dalam Kantong Plastik, 3 Bahaya Ini Bakal Mengintai Tubuh Anda

Baca: Ini Karya Muhammad Taqi Usmani, Tokoh Muslim Paling Berpengaruh di Dunia Kelahiran India

Baca: Gadis Bawah Umur 2 Kali Dicabuli Ayah Tiri, Korban Diusir Ibu Kandung Karena Dianggap Pelakor

Istri Aiman, yang bernama Intan, bekerja sebagai perawat di klinik yang sama.

"Saya bukan orang gila yang memukul orang tanpa alasan. Saya tak pernah berkelahi sebelumnya," ujar Aiman, sebagaimana dikutip dari media Malaysia, MStar.

"Tapi siapa tak marah kalau dengan bangganya dokter itu masuk ke rumah saya,"

Cetak layar chat antara Aiman dan istrinya. (MStar Malaysia)

"Istri saya beralasan dokter itu masuk ke rumah untuk salat. Tapi masak salat 3 jam lebih ?,"

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved