Senin, 4 Mei 2026

Berita Lhokseumawe

Dinas PU Gagal Bangun Belasan Rumah Duafa di Muara Satu Lhokseumawe, Ini Sebabnya

Tahun 2019 ini, Dinas PUPR Lhokseumawe gagal membangun 11 unit rumah duafa yang berada di Kecamatan Muara Satu.

Tayang:
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat Kota Lhokseumawe, Dedi Irfansyah 

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat Kota Lhokseumawe, dipastikan pada tahun 2019 ini gagal membangun 11 unit rumah duafa yang berada di Kecamatan Muara Satu.

Padahal dalam APBK 2019 sudah tersedia dana sebentar Rp 880 juta untuk pembangunan rumah-rumah tersebut.

Sesuai informasi awal yang dihimpun Serambi, beberapa bulan lalu, petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat Kota Lhokseumawe, sudah melakukan verifikasi terhadap kondisi para penerima rumah bantuan tersebut.

Namun informasi terkini yang berkembang, kalau 11 unit rumah di Muara Satu gagal dibangun pada tahun ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat Kota Lhokseumawe, Dedi Irfansyah, dihubungi Serambinews.com, mengakui hal tersebut.

Dijelaskan, saat pengesahan APBK 2019 dulunya, maka ada pos anggaran Rp 880 juta untuk pembangunan 11 unit rumah duafa di Kecamatan Muara Satu. Juga terdata siapa saja yang berhak menerima rumah bantuan itu.

Maka selanjutnya, mereka pun melakukan verifikasi guna memastikan apakah layak ataupun tidak nama-nama yang tertera tersebut untuk menerima bantuan.

"Setelah verifikasi selesai, maka pada 31 Juli 2019, berkas untuk peket ini kita serahkan ke ULP Lhokseumawe untuk dilelang," katanya.

Namun pada 9 September 2019, pihaknya mendapatkan surat dari ULP, kalau paket untuk pembangunan rumah duafa gagal.

"Sehingga pihak ULP juga menyebutkan, bila pun harus dilelang ulang, maka tidak akan mencukupi lagi waktu untuk pelaksanaan proyek nantinya," katanya.

Alasan Dedi, bila pun dilelang ulang, hingga memasuki tahapan sanggah, bisa saja baru tuntas pada awal November 2018 mendatang.

"Jadi sangat berpotensi kalau pekerjaan tersebut nantinya tidak akan selesai tepat waktu," jelasnya.

Sehingga dia memastikan, pembangunan 11 unit rumah duafa di Muara Satu akan dilanjutkan kembali pada 2020 mendatang.

"Jadi kepada para penerima kita harapkan bisa bersabar. Karena pada tahun 2020, pembangunan rumah tetap akan dilakukan," janji Dedi Irfansyah.(*)

Baca: Mayoritas Pemohon Paspor di Imigrasi Lhokseumawe Mau ke Malaysia

Baca: Kepala BNN Banda Aceh : Hukuman Mati Bagi Bandar Narkoba Sesuai Konstitusi dan Tidak Melanggar HAM

Baca: Fajar Bayzury Simulasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Nagan Raya

Baca: Tiga Utusan Dayah MUQ Pagar Air Raih Juara MTQ ASEAN, Ini Nama Qari dan Qariahnya

Baca: BREAKING NEWS - Polres Aceh Timur Temukan Ladang Ganja, Ribuan Pohon Diamankan ke Mapolres

Baca: Seratusan Warga Dewantara Demo PT Pupuk Iskandar Muda, Ini Tuntutannya

Baca: Meutia, Tenaga Kesehatan Terbaik Lhokseumawe Tahun 2019, Ini Inovasi yang Diciptakannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved