Muzakir Manaf

Mualem Bersama Wali Nanggroe dan Abu Razak Temui Wapres Jusuf Kalla

Pertemuan berlangsung di Kantor Wapres Jalan Merdeka Utara, dimulai pukul 15.45 WIB dan berakhir 17.15 WIB.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Zaenal
SEAMBINEWS.COM/FIKAR W EDA
Wali Nanggroe Tgk Malik Mahmud Al Haytar, Ketua PA/KPA Muzakir Manaf (Mualem), Wakil Ketua KPA Kamaruddin Abubakar, dan staf khusus Wali Nanggroe M. Raviq diterima Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Selasa (8/10/2019). 

Menjawab harapan Wali Nanggroe, M. Raviq menyampaikan, bahwa Wapres Jusuf Kalla menyatakan tidak ada masalah dengan batas Aceh dengan Sumatera Utara.

"Menurut Pak JK, nanti akan dimintakan peta detail ke Badan Informasi Giospasial (BIG), karena sistim pemetaan sekarang dimiliki BIG, dan  dapat menjelaskan batas antarprovinsi," kata M. Raviq.

Mengenai pengalihan Kanwil BPN Aceh dan kantor pertanahan kabupaten/kota menjadi Badan Pertanahan Aceh, serta pembentukan Tim Pengalihan, menurut M. Raviq, Wapres  JK mengatakan akan segera menanyakan kembali kepada Menteri  Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk ditindaklanjuti.

"Jadi Pak Wapres akan menanyakan perihal ini kepada Menteri ATR," ujar Raviq mengutip hasil pertemuan.

Sementara mengenai pelabuhan udara, dan menyangkut lalu lintas udara, menurut Wapres harus dilakukan oleh negara melalui AirNav Indonesia.

"Sedangkan soal migas, menurut Pak Wapres JK akan dipelajari kembali aturan-aturan sektoral yang menjadi kendala," ujar Raviq.

Wapres JK, lanjut Raviq, tetap memperhatikan Aceh, dan berupaya menyelesaikan persoalan Aceh yang sudah memasuki 14 tahun perdamaian.(*)

Baca: Peringatan Perdamaian Aceh Pada 15 Agustus, BRA akan Bagikan Sertifikat Tanah Untuk Eks Kombatan

Baca: Mantan Kombatan Kesulitan Pemasaran, Jadi Petani di Eks Area HTI Sumedang Jaya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved