OTT KPK di Lampung Utara

Sosok Bupati Lampung Utara yang Ditangkap KPK, Pernah Gagal Gantikan Posisi Ayahnya sebagai Bupati

Pada tahun 2010 lalu, Agung sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Way Kanan untuk menggantikan sang ayah namun gagal.

ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (tengah) dikawal petugas saat akan menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dan mengamankan uang sekitar Rp 600 juta yang diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR) 

Agung merupakan alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) serta Universitas Bandar Lampung.

Diketahui, Agung juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara.

Sejak terjaring OTT KPK dan mundur dari jabatannya, pihak NasDem sudah mulai mencari pengganti Agung.

Nasdem Cari Pengganti

Dilansir TribunWow.com dari TribunLampung.co.id, Senin (7/10/2019), untuk menghindari kekosongan jabatan terlalu lama, DPP Partai NasDem langsung mencari pengganti untuk Agung Ilmu Mangkunegara.

Partai NasDem mengusulkan nama Imam Suhada untuk menjadi Ketua DPD NasDem Lampung Utara.

Imam Suhada merupakan kader Partai NasDem yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung 2019-2024.

Harta Kekayaan Agung

Dikutip TribunWow.com dari situs elhkpn.kpk.go.id, Senin (7/10/2019), Agung terakhir mendaftarkan harta kekayaannya pada April 2019.

Dari Laman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) tersebut, harta Agung terdiri dari harta bergerak, tidak bergerak, dan lain sebagainya.

Agung tercatat memiliki harta bergerak berupa mobil dan motor.

Di antaranya mobil Toyota Fortuner dan Toyota Avanza serta motor Yamaha Mio Soul total senilai Rp 557 juta.

Dalam video penangkapan Agung, terlihat ia juga memiliki mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih yang disegel.

Satu unit mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi BE 1262 BD warna putih, terlihat disegel oleh KPK, Minggu, 6 Oktober 2019 malam.
Satu unit mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi BE 1262 BD warna putih, terlihat disegel oleh KPK, Minggu, 6 Oktober 2019 malam. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Harta bergerak lainnya tercatat total senilai Rp 307,5 juta.

Sedangkan harga tidak bergerak berupa empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah di Bandar Lampung.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved