Kapolri Jenderal Tito Karnavian: Papua Belum Aman Kalau Tokoh ULMWP dan KNPB Belum Ditangkap
Dua kelompok yang disebut Tito adalah United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Sebelumnya, Tito juga menyebut bahwa dalang dari kerusuhan di Jayapura adalah ULMWP dan KNPB.
Dari ULMWP, polisi sudah menangkap Buchtar Tabuni yang menjabat sebagai Wakil Ketua II.
Sedangkan, dari KNPB, kini ketuanya Agus Kossay dan Steven Itlay selaku Ketua Wilayah Mimika sudah ditangkap.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengatakan, pihaknya hingga kini telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka atas kasus kerusuhan yang terjadi di Wamena, Papua, pada 23 September 2019.
"Kita sudah tetapkan 13 tersangka, 10 sudah diamankan, 3 masih DPO," ujarnya di Jayapura, Senin (7/10/2019).
Sepuluh orang yang diamankan Polda Papua yakni DM (19), RW (18), AU (16), RA (16), AK (19), DC (32), YP (22), ES (27), NT (27) dan SK (40).
Sementara tiga orang yang masuk DPO Polda Papua yakni YA, P dan MH.
Sementara untuk tiga orang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) masih dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian.
Akmal mengatakan, peran ketiga tersangka yang masuk dalam DPO, cukup sentral.
"Tiga orang yang masuk DPO dikategorikan sebagai provokator dan diduga terlibat dalam organisasi KNPB dan ULMWP," katanya.
Hingga kini, sambung Akmal, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Akmal mengatakan, ketiga orang yang masuk DPO tersebut, diduga terkait dengan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni.
Informasi terkait keterlibatan ketiga orang tersebut didapat dari para tersangka yang sudah ditangkap dan dari saksi-saksi yang telah dimintai keterangannya.
"Indikasinya kuat ke sana," katanya.
Akmal mengakui, untuk jumlah tersangka kerusuhan yang terjadi di Wamena dimungkinkan akan terus bertambah.