Komnas HAM Panggil Mualem Terkait Kasus di Timang Gajah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia memanggil mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
Editor:
bakri
Pemerintah Pusat lanjut dia, seharusnya membantu Mualem dalam rangka menyejahterakan mantan GAM dan masyarakat, bukan malah memunculkan masalah baru yang menurutnya bisa memicu munculnya konflik lagi di Aceh. “Mualem selama ini sangat menjaga supaya perdamaian tetap terjaga dan tidak kembali terjadi konflik, tapi ternyata Komnas HAM malah menciptakan hal-hal yang dapat memicu konflik kembali,” ujar Rahul. (dan/fik/jaf)