Berita Aceh Utara
Petugas BNN Lhokseumawe ke Rutan Lhoksukon, Ini Kegiatannya
Tes urine itu dilakukan secara mendadak atas perintah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Tes urine itu dilakukan secara mendadak atas perintah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Pihak Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara kerjasama dengan Badan Narkotikan Nasional (BNN) Lhokseumawe mengadakan tes urine terhadap puluhan sipir di rutan tersebut, Rabu (9/10/2019).
Tes urine itu dilakukan secara mendadak atas perintah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh.
Tes urine dadakan mulai pukul 09.00 WIB di Cabang Rutan tersebut setelah petugas BNN Lhokseumawe tiba di cabang rutan tersebut.
Sebelumnya, petugas sipir mengikuti apel, kemudian dilanjutkan dengan penekenan pakta integritas anti narkoba secara simbolis oleh empat petugas.
Baca: Bupati Aceh Timur Lauching Kartu Identitas Anak, Ini Sederet Manfaatnya
Baca: Teuku Raja Keumangan Dukung Usulan Pembentukan Forbes Anggota DPRA dari Barsela
Baca: Berani Tangkap Saudaranya yang Korupsi, Pangeran Arab ini Ternyata Simpan Kemewahan Rumahnya
Kemudian petugas BNN memanggil satu persatu nama sipir diabsen untuk pengambilan urine dengan membawa tabung urine ke dalam WC.
“Tes urine kita adakan secara dadakan. Setelah mendapat intruksi dari Kanwil kemudian saya langsung berkoordinasi dengan BNN Lhokseumawe, dan mengabari semua petugas supaya bisa hadir hari ini,” ujar Plt Kepala Cabang Rutan Lhoksukon Ramli SH kepada Serambinews.com, Rabu (9/10/2019).
Disebutkan, pihaknya memastikan semua mendapat informasi tersebut, karena dihubungi per petugas dengan menggunakan handphomne.
“Jadi hari ini ada 40 petugas kita yang menjalani tes urine,” ujar Ramli. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tes-urine-di-rutan.jpg)