Sipir Selundupkan Sabu

Fakta-fakta Oknum Sipir Lapas Selundupkan 40 Kg Sabu, Barang Bukti Disimpan di Lemari Dapur

Berikut fakta-fakta terungkapnya penyulundupan sabu 40 kg oleh oknum sipir yang sudah dirangkum serambinews.com:

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ ZUBIR
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Drs Armam Depari, didampingi Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser MH, Wali Kota, Usman Abdullah SE, Dandim 0104/Atim, Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, Kepala BNNK Langsa, AKBP Navry Yulenny, Wakapolres Langsa, Kompol Budi Darma, saat konferensi pers di halaman Kantor BNNK Langsa. 

Fakta-fakta Oknum Sipir Lapas Selundupkan 40 Kg Sabu, Barang Bukti Disimpan di Lemari Dapur

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Terungkapnya aksi kejahatan penyulundupan sabu oleh oknum sipir menghebohkan publik.

Bagaimana tidak, sipir yang seharusnya memberikan pengawasan agar tidak terjadi kejahatan malah ikut-ikutan melakukan kejahatan.

Aksi penyulundupan sabu ini melibatkan seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Langsa.

Berikut fakta-fakta terungkapnya penyulundupan sabu 40 kg oleh oknum sipir yang sudah dirangkum serambinews.com:

1. Kronologi

Sipir Lapas Langsa bernama Dustur ini ditangkap bersama istrinya Nur Maida.

Mereka ditangkap di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur pada Senin (7/10/2019).

Dustur dan istrinya, Nur Maida diduga menyelundupkan sabu-sabu 40 Kg dari Malaysia.

Dalam laporan yang beredar tersebut, sabu-sabu itu dikirim dari Malaysia menuju perairan Aceh Timur menggunakan boat.

Konferensi pers BNN terkait pengungkapan kasus penyelundupan 40 Kg sabu-sabu yang melibatkan seorang sipir Lapas Langsa bersama istrinya, Jumat (11/10/2019). Sabu-sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia. Sebanyak 20 Kg sudah didistribusikan kepada pemesannya.
Konferensi pers BNN terkait pengungkapan kasus penyelundupan 40 Kg sabu-sabu yang melibatkan seorang sipir Lapas Langsa bersama istrinya, Jumat (11/10/2019). Sabu-sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia. Sebanyak 20 Kg sudah didistribusikan kepada pemesannya. (FACEBOOK/SERAMBINEWS.COM)

Baca: Sekongkol, Oknum Sipir Lapas dan Istrinya Selundupkan Sabu dari Malaysia, Jumlahnya Fantastis

Baca: Pengakuan Sipir Lapas yang Selundupkan 40 Kg Sabu dari Malaysia ke Aceh, 20 Kg Sudah Diambil Pemesan

Baca: MaTA: Korupsi Alat Hama Kopi bukan Hanya Merugikan Negara, Tapi Juga Petani

Baca: Sempat Heboh, Wanita Pemeran ‘Vina Garut’ Kini Berani Muncul di Hadapan Publik, Begini Penampilannya

2. Sabu Disimpan di Lemari Dapur

Dustur mengaku menyimpan sabu-sabu di rumahnya.

Selanjutnya tim BNN membawa Dustur ke rumahnya Idi Rayeuk.

Tim BNN melakukan penggeledahan di rumah Nur Maida yang merupakan istri Dustur.

Istri Dustur menunjukkan tempat penyimpanan sabu yang berada di sebelah lemari dapur rumahnya.

Barang bukti yang ditemukan 1 (satu) karung warna putih yang didalamnya terdapat 19 (sembilan belas) bungkus ukuran satu kiloan yang diduga narkotika shabu.

Tim BNN juga mengamankan barang bukti lainnya berupa mobil Honda Civic BK 6 RY, beberapa handphone, dan beberapa kartu identitas.

3. Pelaku Lain Diburu

Setelah mengamankan Dustur dan istri, tim lapangan BNN melakukan pengembangan, pencarian dan pengejaran terhadap beberapa orang pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu tersebut.

4. Konferensi Pers BNN

Pagi tadi, Jumat (11/10/2019), BNN menggelar konferensi pers di Langsa.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari hadir ke Langsa dan memimpin melakukan konferensi pers terkait pengungkapan penyelundupan sabu-sabu tersebut.

Dalam konferensi pers, Arman Depari menyebutkan, hasil operasi BNN bekerja sama dengan Bae Cukai, TNI/Polri serta berbagai pihak terkait, telah menangkap suami istri yang terlibat penyelundupan sabu-sabu.

Dalam operasi beberapa waktu lalu, BNN berhasil menemukan sekitar 20 Kg sabu-sabu di rumah sipir tersebut.

Sebenarnya, kata Arman Depari, jumlah total sabu-sabu 40 kg.

Sebanyak 20 kg diantaranya sudah didistribuskan atau dijual ke masyarakat yang ada di Lhokseumawe, Langsa, dan Medan.

Arman Depari menyebutkan, sipir Lapas yang menyelundupkan sabu-sabu tersebut bernama Dustur.

Ia mengatakan, kondisi ini sangat kontradiktif. Seharusnya sipir memberikan pengawasan agar tidak lagi terjadi kejahatan.

Namun kenyataannya, yang bersangkutan bukan hanya sebagai orang yang ikut-ikutan, tapi adalah pengendali, pemilik, penyimpan di gudang, dan mendistribusikan sabu-sabu.

Barang bukti sabu-sabu sebanyak 20 Kg ditemukan di rumah yang bersangkutan.

Simak video konferensi pers BNN di bawah ini:

Baca: Kritik Pedas Demo Mahasiswa, Arteria Dahlan Disemprot Najwa Shihab, Penonton Bersorak

Baca: Wiranto Ditikam, Akankah Presiden Jokowi Dibatasi Salaman dengan Rakyat?

Baca: Kejari Tahan Empat Tersangka, Kasus Pengadaan Alat Penangkap Hama Kopi 

Baca: Berhari-hari Terbaring Koma di Ruang ICU, Pelajar Korban Demo Rusuh di DPR Meninggal Dunia

Baca: Selain Wiranto, Ini Daftar Pejabat Negara di Dunia yang Pernah Diserang OTK, Dua Diantaranya Tewas

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved