Sipir Selundupkan Sabu
Pengakuan Sipir Lapas yang Selundupkan 40 Kg Sabu dari Malaysia ke Aceh, 20 Kg Sudah Diambil Pemesan
Sabu-sabu itu dikemas 40 bungkus, beratnya sekitar 40 Kg. BNN hanya mengamankan separuh dari sabu-sabu tersebut karena sisanya sudah diambil pemesan.
Penulis: Safriadi Syahbuddin | Editor: Safriadi Syahbuddin
FACEBOOK/SERAMBINEWS.COM
Konferensi pers BNN terkait pengungkapan kasus penyelundupan 40 Kg sabu-sabu yang melibatkan seorang sipir Lapas Langsa bersama istrinya, Jumat (11/10/2019). Sabu-sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia. Sebanyak 20 Kg sudah didistribusikan kepada pemesannya.
Tags
