Berita Aceh Barat
Terkait Pemanggilan Mualem, Mantan GAM Aceh Barat Minta Komnas HAM Jangan Ungkit-ungkit Masa Lalu
bahwa dalam perjanjian MoU telah melahirkan sebuah nota kesepakatan dan kesepahaman antara kedua belah pihak GAM dan RI
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Mantan GAM di Aceh Barat ikut mempertanyakan sikap Komnas HAM yang memanggil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Muzakir Manaf atau lebih populer dengan sebutan Mualem setelah 14 tahun perdamaian GAM-RI.
Menurut para mantan kombatan pemanggilan tersebut, seperti upaya mengungkit masala lalu, dan merusak perdamaian yang selama ini telah terjaga dengan baik.
Plt Ketua DPW PA dan pengurus KPA Aceh Barat, Ofa Mua Nadi yang juga mantan GAM kepada Serambinews.com, Sabtu (12/10/19) meminta pihak Komnas HAM RI dan pihak lainya untuk tidak mengungkit-ungkit masa lalu yang berujung terhadap terjadi konflik ke depan.
• PUPR Dituding tak Becus Tangani Jalan Peureulak-Lokop, DPRA Minta Gubernur Perhatian Pedalaman Aceh
Seharusnya dengan telah terjadinya perdamaian melalui MoU Helsinki, tentu harus saling menjaga perdamaian yang sudah ada guna tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, terutama para mantan kombatan sendiri.
Disebutkan, bahwa dalam perjanjian MoU telah melahirkan sebuah nota kesepakatan dan kesepahaman antara kedua belah pihak GAM dan RI.
Dimana dalam nota tersebut dengan jelas dan tegas disebutkan bahwa setiap orang yang terlibat dan terafiliasi dengan GAM berhak memperoleh Amnesti International.
• Metalik Unsyiah Gelar Kompetisi Mountaineering Rally, Pendafatran Dibuka Sampai 20 Oktober 2019
Seharusnya, tambah Nadi, pihak Komnas HAM benar-benar memahami konteks perdamaian Aceh yang telah disepakati dan ditanda tangani kedua belah pihak antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia di Helsinki.
“Kita meminta berbagai pihak supaya tidak mengungkit-ungkit masala lalu yang saat ini sedang sama-sama menjaga perdamaian yang sudah berjalan dengan baik.
Namun langkah Komnas HAM baru-baru ini sangat tidak etis dengan memanggil mantan Panglima GAM Muzakir Manaf tentu akan menjadi sebuah kegaduhan yang mengarah rusaknya perdamaian yang mestinya perdamaian itu kita jaga bersama,” terang Nadi.(*)