Mobil Dinas
Soal Mobdis Pejabat Pijay, Ghazali Abbas: Utamakan Kesejahteraan Rakyat daripada Fasilitas Mewah
Saya harus katakan bahwa Ayub Abbas Al-Hajj Bupati Pidie Jaya benar-benar hidup aji mumpung, raja tega, tidak memiliki hati nurani
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Fikar W Eda I Jakarta
SERAMBINEWS COM, JAKARTA - Mantan senator Aceh Ghazali Abbas Adan melontarkan kritikan terkait usulan Pemkab Pidie Jaya yang menganggarkan dana untuk pembelian mobil dinas (mobdis) mewah, sementara kabupaten tersebut salah satu kabupaten termiskin di Aceh.
Kritik Ghazali Abbas Adan itu disampaikan, Senin (14/10/2019) di Jakarta.
"Saya harus katakan bahwa Ayub Abbas Al-Hajj Bupati Pidie Jaya benar-benar hidup aji mumpung, raja tega, tidak memiliki hati nurani, hidup dengan fasilitas mewah, sementara rakyatnya hidup dalam keadaan miskin papa," kata Ghazali Abbas Adan.
Badan Pusat Statiktik (BPS) Aceh dalam publikasinya menyebutkan beberapa kabupaten termiskin, salah satunya Kabupaten Pidie Jaya.
• Mobil Dinas Mewah Pemborosan Anggaran
• Terkait Pengadaan Mobil Dinas Pejabat Pidie Jaya, Kepala BPKK Nyatakan tak Ada yang Berlebihan
• Pemkab Pijay Usul Alphard dan Pajero untuk Mobil Dinas Pejabat, Irwan Djohan: Di Mana Hati Nurani?
• Ketua FP3T Nilai Wajar Bupati dan Wakil Bupati Pijay Miliki Kendaraan Dinas Alphard dan Vellfire
Ghazali Abbas menyatakan dirinya ragu, Bupati Ayub Abbas pernah meneriakkan ia berjuang untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
"Buktinya setelah perjuangan, dia mempertontonkan bahwa dia lebih memilih memprogramkan membeli kendaraan mewah di tengah rakyat yang miskin," gugat Ghazali Abbas Adan.
Ia mengharapkan, Bupati Ayub Abbas segera menyadari kekeliruannya.
"Saya dan juga masyarakat tentu mengharapkan Bupati menyadari hal ini, dan lebih mengutamakan kesejahteraan rakyat dari pada fasilitas mewah," tutup Ghazali Abbas Adan.
Sementara itu Ketua Forum Komunikasi Peduli Pembangunan Trienggadeng (FP3T) Pidie Jaya Heri Safrijal SP menilai usulan pembelian mobil dinas Alphard dan Vellfire untuk bupati dan wakil bupati Pijay suatu hal yang wajar.
"Saya rasa hal wajar kalau bupati wakil bupati punya mobil dinas baru karena memang diperlukan untuk kepentingan tugasnya agar mudah dalam mobilisasi ke daerah-daerah kunjungannya," kata Heri yang juga mantan aktivis mahasiswa kepada Serambinews.com, Selasa (15/10/2019).
Pernyataan tersebut mencuat di tengah banjir kritikan terhadap Pemerintah Pidie Jaya (Pijay) yang melakukan pengadaan mobil dinas baru untuk bupati, wakil bupati, dan pimpinan DPRK.
Sejumlah kalangan menilai tindak Pemkab Pijay mengusulkan pembelian mobil dinas mewah tersebut sebuah tindakan pemborosan, dan menghambur-hamburkan uang rakyat, di tengah kondisi masyarakat Pijay yang kesulitan ekonomi.
Menurut Heri pembelian mobil dinas untuk bupati dan wakil bupati Pidie Jaya sudah saatnya dilakukan.
Sebab, bupati dan wakil bupati Pidie Jaya setelah dua periode menjabat sebagai kepala daerah masih menggunakan mobil dinas Fortuner untuk bupati dan Toyota Harrier untuk wabup.
Apalagi, lanjutnya, seorang bupati dan wakil bupati tidak hanya melakukan perjalanan dinas di wilayah Pidie Jaya saja melainkan juga ke luar daerah, bahkan antarprovinsi.
Heri Safrijal juga sudah pernah berdialog dengan wakil bupati Pidie Jaya H Said Mulyadi SE MSi.
Dalam dialog itu dijelaskan, selama ini Said Mulyadi menggunakan mobil Toyota Harrier bekas mobil operasional mantan bupati Pijay perode 2009-2014, Drs HM Gade Salam yang telah berusia 11 tahun lebih.
"Bahkan selama ini mobil tersebut kerap mogok di tengah perjalanan saat melakukan kunjungan dinas dalam daerah maupun luar daerah karna faktor usia," katanya.
Oleh karena itu, Heri menilai, wacana pengadaan kendaraan dinas bupati dan wakil bupati itu bukanlah untuk niat berfoya-foya semata, melainkan memang sudah selayaknya dilakukan.
Karena menurut dia, seorang kepala daerah berhak memiliki mobil dinas yang layak dan memadai sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dijelaskannya, secara regulasi berdasarkan Permendagri Nomor 07 tahun 2006, tentang sarana dan prasarana mobil dinas bupati atau wali kota boleh memakai dua unit mobil dinas, yaitu tipe Sedan 2500 CC dan tipe Jeep 3200 CC.
Untuk wakil bupati dan wakil wali kota juga diperkenankan memakai dua unit mobil dinas, tipe Sedan 2200 CC dan Jeep 2500 CC.
"Dengan adanya regulasi ini artinya mobil dinas yang digunakan harus sesuai dengan standar yang sudah ada dan tidak boleh melebihi. Yang perlu digaris bawahi pengadaan mobdin bupati dan wakil bupati bukan untuk pemborosan anggaran tapi lebih kepada peningkatan pelayanan ke masyarakat Pidie Jaya itu sendiri," demikian Heri.
Seperti diberitakan, dalam sepekan terakhir mencuat isu usulan Pemkab Pidie Jaya yang akan melakukan pengadaan mobil dinas baru bagi kepala daerah hingga tiga pimpinan DPRK setempat.
Rencana itu menuai kritikan dari beberapa LSM bahkan anggota DPRA.
Mereka berpendapat, pengadaan mobil dinas seperti Toyota Alphard hingga Mitsubishi Pajero Sport terlalu mewah di tengah berbagai masalah kesejahteraan dan ekonomi melilit masyarakat Pidie Jaya.(*)