Berita Banda Aceh
Tunjangan akan Dibayar Separuh, Guru di Banda Aceh Protes
Namun dalam rencana realisasinya nanti, Pemko hanya akan membayar separuh TPK guru di Banda Aceh.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Hingga menjelang akhir tahun ini, guru SD dan SMP yang berada di bawah naungan Pemko Banda Aceh belum menerima tunjangan prestasi kerja (TPK) sekalipun.
Namun Pemko sudah menganggarkan dana untuk TPK guru dalam APBK Perubahan tahun ini.
Namun dalam rencana realisasinya nanti, Pemko hanya akan membayar separuh TPK guru di Banda Aceh.
Karena dana yang ada harus berbagi dengan sejumlah guru madrasah yang selama ini berada di bawah naungan Kemenag.
• Siswa SMP Tewas Gantung Diri, Ibu Telah Meninggal Akibat Dibunuh Ayahnya
Sontak rencana kebijakan itu menimbulkan reaksi dan protes dari kalangan guru.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Forum Independen Khusus Guru (Fikga) Aceh, Musriadi S.Pd kepada Serambinews.com, Senin (14/10/2019).
Guru salah satu sekolah dasar ini mengatakan, para guru sekolah protes karena TPK yang dianggarkan untuk guru sekolah umum itu harus dibagi lagi dengan guru madrasah.
Sehingga mereka hanya menerima separuhnya, yaitu untuk pembayaran enam bulan.
• Sering Terjadi Kecelakaan, Polres Aceh Timur Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan Berkendaraan
“Sebenarnya kami tidak masalah kalau Pemko Banda Aceh mau kasih TPK juga ke guru-guru madrasah yang di bawah Kemenag, tapi jangan dipotong dari TPK kami. Mereka harus dianggarkan lain lagi,” ujar Musriadi.
Menurutnya, sejak awal tahun persoalan TPK untuk guru di Banda Aceh sudah bermasalah, karena tidak dianggarkan dalam APBK murni Banda Aceh tahun ini.
Namun setelah diprotes guru dan audiensi dengan sejumlah pihak, akhirnya TPK itu dianggarkan dalam APBK-Perubahan.
Namun saat akan direalisasikan, kata Musriadi, para guru mendapatkan informasi jika TPK tahun ini harus dibagi dengan guru-guru madrasah yang berada di bawah Kemenag.
• Ini Penampakan Kapal Tanker Iran yang Diserang di Laut Merah, Minyak Tumpah ke Laut
Sehingga semua guru hanya akan dibayarkan selama enam bulan saja.
“Kami hanya meminta hak kami dibayar penuh, jangan dipotong-potong. Kalau Pemko masih ada uang lain kasih ke guru madrasah, silahkan,” ujarnya.
Musriadi menambahkan, jika Pemko tidak membayar penuh TPK mereka untuk tahun ini, maka guru mengancam akan melakukan mogok belajar dan turun ke jalan untuk menggelar aksi.
Karena, katanya, selama dua tahun terakhir ini TPK Banda Aceh terus bermasalah.
Saat ini ada sekitar 1.600 guru yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Banda Aceh.
• Gembong Narkoba El Mencho Tak Kenal Ampun, Lebih Kejam Dari El Chapo, Nilai Buronan Rp 140 Miliar
Setiap bulannya jumlah TPK yang harus dibayarkan untuk guru sebesar Rp 1,1 juta.
Sementara Kepala Disdikbud Banda Aceh, Dr Saminan M.PD mengatakan, pembayaran TPK untuk guru umum maupun guru madrasah sudah menjadi kebijakan Wali Kota Banda Aceh.
Lagi pula, kedua guru ini sama-sama mengajar anak-anak Aceh dan Banda Aceh.
Sehingga ia meminta guru supaya dapat bersabar.
Selain itu, katanya, Pemko juga tidak bisa membayar semuanya hingga bulan 12. Karena tahun berjalan saja masih memasuki bulan Oktober. (*)