OTT KPK
Bupati Supendi Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Minta Maaf ke Masyarakat Indramayu
Selain Supendi, KPK menjerat Kepala Dinas PUPR Indramayu Omarsyah; Kepala Bidang Jalan pada Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono dan pengusaha bernama C
Adapun, nilai tujuh proyek jalan itu secara keseluruhan senilai Rp 15 miliar.
"SP (Supendi), Bupati, diduga menerima total Rp 200 juta, yaitu Mei 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk THR dan 14 Oktober 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, dalam konferensi pers, Selasa (15/10/2019) malam.
Sementara, Omarsyah diduga menerima fee berupa uang sebesar Rp 350 juta dalam dua tahap dan sepeda lipat merek Neo senilai Rp 20 juta.
Adapun Wempy diduga menerima fee sebesar Rp 560 juta dalam lima tahap pada bulan Agustus dan Oktober 2019.
"Uang yang diterima OMS (Omarsyah) dan WT (Wempy) diduga juga diperuntukkan untuk kepentingan Bupati, pengurusan pengamanan proyek dan kepentingan sendiri," kata Basaria.
Menurut Basaria, berdasarkan pemeriksaan awal, uang yang diterima Omarsyah dan Wempy itu diduga juga bisa sewaktu-waktu disiapkan dan diberikan untuk kepentingan Supendi.
"Mereka juga pegang uang siap digunakan kapan saja. Kalau diperlukan (Supendi) baru diminta. Ini yang harus dipastikan lagi," kata dia.
5. Tak Lelah Tekankan Pencegahan Korupsi
Basaria mengatakan, KPK tak akan lelah mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, satuan kerja perangkat daerah, inspektorat daerah, pihak rekanan pemerintah daerah dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan dan atau pengerjaan proyek di daerah untuk menjalankan semua proses dengan cara-cara yang benar dan berintegritas.
"Praktik kotor seperti korupsi dalam pengadaan sudah dapat dipastikan akan merusak upaya pemerintah dalam pembangunan yang merata di seluruh Indonesia," kata Basaria.
Ia mencontohkan, KPK terus mendorong peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di setiap daerah.
"Dan paling penting yang selalu kita katakan ke mereka untuk berani tegur kepala dinas dan kepala daerah ini," lanjut dia.
KPK juga mendorong perbaikan independensi APIP agar tak bisa diintervensi oleh kepala daerah atau pejabat lainnya yang diduga melakukan penyimpangan.
"Banyak hal lain yang dilakukan misalnya bagaimana pelayanan terpadu satu pintu kita sudah buat. Masalah anggaran sudah kita buat, masalah perizinan kita sudah buat, supaya itu terintegrasi dengan e-budgeting. Manajemen aset juga kita lakukan dan sebagainya," ujar dia.
Basaria menyatakan, KPK tak bisa menjawab dengan mudah kenapa korupsi terus terjadi.
Sebab, pekerjaan pemberantasan korupsi adalah tugas bersama yang melibatkan banyak pihak.
"Jangan mengharapkan hanya KPK yang mengerjakan (pencegahan) ini, jadi semua kementerian, lembaga harus kerja sama termasuk masyarakat harus ada keberanian, harus ada perhatian terhadap lingkungannya," ujar dia.
"Para pengusaha juga harus ikut, kita selalu ingatkan kalau tidak ingin ditangkap oleh penegak hukum termasuk KPK, itu jangan memberikan sesuatu ke penyelanggara negara walau dipaksa. Kalau ada penyelenggara negara tidak berikan proyek karena tidak berikan sesuatu, lapor kita," sambung Basaria.
Terakhir, Basaria kembali mengingatkan publik agar memilih calon kepala daerah yang memiliki rekam jejak baik, berintegritas dan menjunjung nilai-nilai antikorupsi.
• RSUZA Target Raih Akreditasi Layanan Internasional
• Tiga Puskesmas di Aceh Utara Kembali Raih Akreditasi, Ini Jumlah Puskesmas dan Statusnya
• Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Ditangkap KPK, Uang Rp 200 Juta Lebih Turut Disita
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Bupati Indramayu, dari Suap Sepeda hingga Kode 'Mangga Manis'"
Penulis : Dylan Aprialdo Rachman