Jelang pelantikan Presiden
Panglima-Kapolda Larang Demo Saat Pelantikan Presiden dan Wapres, Jokowi tak Permasalahkan
Jokowi membolehkan demo sementara Pangdam Jaya dan Kapolda Jaya melarang demo.
Pernyataan bahwa demonstrasi tidak dilarang bahkan diucapkan Joko Widodo sampai dua kali.
Kendati tidak dilarang, saat disinggung oleh media ihwal larangan dari pihak kepolisian, Jokowi berujar untuk menanyakan hal tersebut pada Kapolri.
Ketua MPR, Bambang Soesatyo yang berada di samping Jokowi turut menimpali.
Menurutnya, acara pelantikan yang akan diselenggarakan ini diharapkan dapat berlangsung dengan khidmat tanpa gangguan apapun.
"Makanya kami imbau kepada adik- mahasiswa, kepada seluruh masyarakat Indonesia agar ikut menjaga kekhidmatan karena kesuksesan acara pelantikan presiden ini akan memberikan pesan positif kepada dunia internasional dan itu akan membantu perekonomian kita," kata Bambang.
• Segera Rilis Di Indonesia, Simak Perbandingan Spesifikasi Realme XT vs Redmi Note 8, Pilih Mana?
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan TNI Angkatan Darat menyiapkan seluruh kekuatannya untuk pengamanan pelantikan Presiden pada 20 Oktober 2019.
Kekuatan tersebut berasal dari TNI AD di seluruh Indonesia dan juga Satuan Teritorial dan Badan Pelaksana.
Mengutip dari Tribunnews, Andika mengatakan bahwa TNI Angkatan Darat akan fokus dan berjaga untuk mengamankan pelantikan tersebut.
"Berapapun yang diminta kita siap. Kita sudah minta semua satuan fokus kepada operasi pengamanan dalam menghadapi event minggu ini (pelantikan Presiden)," kata Andika di Markas Besar Angkatan Darat Jakarta Pusat pada Selasa (15/10/2019), seperti dilansir Tribunnews.com.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan siap untuk melaksanakan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Diketahui, pihaknya juga telah melakukan sejumlah rapat koordinasi dengan Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, jajaran Badan Intelijen Negara (BIN), serta MPR RI.
• Sekda Pijay Sebut Pengadaan Mobil Dinas Untuk Menjaga Marwah Daerah
Suasana sidang paripurna Pelantikan Presiden-Wakil Presiden RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, 20 Oktober 2014. The Jakarta Post/Seto Wardhana)
Dikutip dari Kompas.com, Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal TNI Eko Margiyono menyampaikan bahwa sesuai instruksi yang diberikan kepada pihak Kapolda Metro Jaya dan Kodam Jaya, pemberitahuan adanya aksi unjuk rasa mulai besok hingga hari pelantikan tidak akan diproses.
“Hingga tanggal 20 Oktober 2019, pemberitahuan adanya unjuk rasa tidak akan diproses sehingga kalaupun ada yang unjuk rasa, bahasanya tidak resmi atau ilegal,” kata Mayjen Eko.
Pengunjuk rasa juga tidak diperbolehkan untuk mendekati Gedung DPR/MPR RI.
“Tidak ada yang spesifik, kami hanya imbau para pengunjuk rasa tidak ada yang berusaha mendekati Gedung DPR/MPR RI. Mari kita saksikan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih secara khidmat,” imbaunya.