Berita Gayo Lues
Satresnakoba Polres Gayo Lues Tangkap Bandar Sabu di Panglime Linting
Satu bandar sabu ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues (Galus) di Desa Panglime Linting Blangkejeren, Selasa (15/10/2019).
Penulis: Rasidan | Editor: Yusmadi
Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Satu bandar sabu ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues (Galus) di Desa Panglime Linting Blangkejeren, Selasa (15/10/2019).
Tersangka Rahmad Danu (39) seorang wiraswasta.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambinews.com, penangkapan tersangka bandar sabu tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Pasalnya, di sebuah tempat di Desa Sangir Dabun Gelang itu sering menjadi tempat transaksi sabu.
Sehingga polisi pun melakukan pengembangan dan penyidikan serta penangkapan bandar bersama barang bukti tersebut.
• Jenazah Azhari, Tervonis Mati Kasus Narkoba yang Meninggal di Nusakambangan Tiba di Aceh
• Zaini Abdullah Nilai Wapres JK Sosok Berani, Cepat Memutuskan dan Punya Jalan Keluar
• Kemenkumham Aceh Benarkan Biaya Pemulangan Jenazah Azhari, Napi Tervonis Mati Ditanggung Ditjenpas
Kapolres Galus AKBP Rudi Setiawan, melalui Kasat Narkoba Iptu Samsuir, kepada Serambinews.com, Rabu (16/10/2019) mengatakan, seorang tersangka bandar sabu berhasil bersama barang bukti sebanyak 5 paket sabu yang di bungkus dengan palastik bening dengan berat 5 gram.
Iptu Samsuir mengatakan, selain itu petugas juga mengamankan 1 paket alat hisab (bong) dan sebuah Hp.
"Kini tersangka bersama barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Galus guna untuk pengembangan lebih lanjut," sebutnya. (*)