Berita Subulussalam
Terkait Kantor Imigrasi, Walkot Subulussalam Temui dan Layangkan Surat ke Kakanwil Kemenkum HAM Aceh
Walkot Affan membeberkan, sederet alasan menyangkut dasar Subulussalam dijadikan lokasi UKK. Di antaranya berada di tengah antar kabupaten bagian
Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
Pun demikian dari Aceh Selatan.
Lagi pula, kata Asmidar, Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, yang saat itu dijabat Dr Yatiman Edy SH MHum pernah membuat statemen di media Serambi edisi Sabtu 29 Desember 2012, terkait kantor imigrasi. (https://aceh. tribunnews.com/2012/12/29/ semester-ii-2013-subulussalam- miliki-kantor-imigrasi)
Kala itu menurut Asmidar, ia mengatakan pihak Kemenkum HAM mengaku, sedang berkoordinasi intensif dengan Pemko Subulussalam.
• Sekretaris MPU Aceh Tamiang Pastikan Tunjangan Kesehatan Utuh di Kasda, Tegaskan tak Ada Penggelapan
Untuk mewujudkan pembangunan Kantor Imigrasi di kota itu.
Bahkan, Kakanwil Kemenkumham sebagaimana diberitakan di media ini menargetkan, kantor tersebut sudah beroperasi paling telat pada semester kedua tahun 2013.
Sayangnya, tujuh tahun tak juga tereliasi.
Bahkan, belakangan dikabarkan beralih ke daerah lain.
“Tapi fakta di lapangan kok malah pas mau dibangun kabarnya justru di luar Subulussalam, ini patut ditinjau ulang,” harap Asmidar.
• Liga II 2019 Wilayah Barat, Babak Pertama, PSMS Medan Unggul Atas Persiraja Banda Aceh di Langsa 1-0
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulusalam, mendesak Kakanwil Kemenkum HAM Aceh segera merealisasikan pembangunan kantor Imigrasi di Subulussalam.
Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Sementara DPRK Subulussalam, Dewita Karya.
Dewita pun meminta Pemko Subulussalam, agar segera menjajaki kembali pembentukan kantor imigrasi di daerah tersebut.
Percepatan pembentukan kantor imigrasi Kota Subulussalam kata Dewi, untuk mempermudah pelayanan keimigrasian masyarakat di wilayah selatan Aceh.
Pasalnya, akibat ketidadaan lembaga itu di Subulussalam, masyarakat setempat kesulitan untuk pengurusan dokumen keimigrasian.
Dewi menambahkan, jika kantor imigrasi Subulussalam berhasil terbentuk, dapat melayani tiga kabupaten/kota
Yakni Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Singkil, dan Kabupaten Aceh Selatan.
• Liga II 2019 Wilayah Barat, Babak Pertama, PSMS Medan Unggul Atas Persiraja Banda Aceh di Langsa 1-0