Berita Subulussalam

Terkait Kantor Imigrasi, Walkot Subulussalam Temui dan Layangkan Surat ke Kakanwil Kemenkum HAM Aceh

Walkot Affan membeberkan, sederet alasan menyangkut dasar Subulussalam dijadikan lokasi UKK. Di antaranya berada di tengah antar kabupaten bagian

Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
Doc. Kanwil Kemenkum HAM Aceh
Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian beserta rombongan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, yang ditemui langsung Agus Toyib Bc IP SH MH, Senin (8/7/2019). 

Bahkan, lanjut Dewi, jika kantor imigrasi Subulussalam telah dibentuk, maka warga dari Kabupaten Pakpak Bharat dan Dairi, Sumatera Utara pun bisa saja akan mengurus paspor di Subulussalam.

Berdasarkan penelusuran Serambinews.com, sebagaimana berita diposting dalam situs Kanwil Kemenkum HAM Aceh  Pemko Subulussalam, juga sudah pernah menyambangi Kanwil kemenkum HAM tepatnya 8 Juli 2019 lalu. 

Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian beserta rombongan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh,

Agus Toyib Bc IP SH MH, selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh menyambut langsung.

Ia juga didampingi oleh Pejabat Tinggi Pratama dan Kabid Pelayanan.

TNI Mulai Bangun Rumah Warga Miskin dan Lapangan Bolavoli, Ini Lokasinya

Di dalam pertemuan dimaksud, Walikota Subulussalam menyampaikan permohonan pembukaan Kantor Imigrasi di daerahnya,

Mengingat pesatnya pembangunan dan mobilitas penduduk di Kota Subulussalam.

Sedangkan kantor layanan keimigrasian, harus dilakukan dengan perjalanan darat.

Dengan jarak yang jauh dan waktu tempuh tujuh hingga delapan jam.

Menuju Kantor Imigrasi di Kabupaten Aceh Barat, Kota Meulaboh atau melalui Kota Medan.

Atas dasar itulah, maka wali kota menyampaikan permohonan, agar Kakanwil bisa mendukung pemerintah daerah dalam rangka membuka Kantor layanan keimigrasian di Kota Subulussalam.

 Dalam kesempatan ini, Kakanwil menyambut baik atas maksud dan tujuan inisiatif dari Walikota Subulussalam.

Di mana kakanwil juga mengharapkan, agar pemkot Subulussalam juga bersedia menyediakan lahan.

Serta sarana dan prasarana untuk mendirikian UPT Lapas atau Rutan.

Guna mengurangi  kapasitas berlebihan yang terjadi di UPT Pemasyarakatan di Aceh. (*)

Enam Maling Bersebo yang Terekam Kamera CCTV, Masuk dari Belakang Toko Grosir

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved