Berita Aceh Selatan
Terkait Pembangunan Ketel Serai Wangi, Ini Penjelasan Kadis Pertanian Aceh Selatan Yulizar
"Pada saat ini pelaksanaan pembangunan ketel serai wangi tersebut sedang dalam proses untuk pelelangan, jadi tetap dilaksanakan dalam tahun 2019 ini,"
Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
"Pada saat ini pelaksanaan pembangunan ketel serai wangi tersebut sedang dalam proses untuk pelelangan, jadi tetap dilaksanakan dalam tahun 2019 ini," jelasnya.
Terkait Pembangunan Ketel Serai Wangi,
Ini Penjelasan Kadis Pertanian Aceh Selatan Yulizar
Laporan : Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Ketua LSM Forum Pemantau dan Kajian Kebijakan (Formak) Aceh Selatan, Ali Zamzami, mempertanyakan tentang proyek pembangunan ketel penyulingan serai wangi di Aceh Selatan.
Menanggapi hal ini, Kadis Pertanian Kabupaten Aceh Selatan, Yulizar SP MM, menjelaskan bahwa awalnya ketel serai wangi tersebut direncanakan untuk kapasitas satu ton.
"Namun dengan pagu anggaran yang ada, pengadaan ketel tersebut tidak dapat terlaksana.
Soalnya pagu anggaran terlalu rendah, sehingga dilakukan revisi dalam perubahan APBK Tahun 2019 menjadi kapasitas 600 kg untuk 3 unit dengan pagu anggaran sebesar Rp. 368.573.600," kata Yulizar dalam keterangan Pers, Jumat (18/10/2019).
• Terkait Pengelolaan PKS Krueng Luas, Pemkab Aceh Selatan Diminta tak Salah Pilih Investor
• 2 Napi Lapas Banda Aceh Miliki Sabu, Begini Kronologis Ditangkap Petugas Hingga Ditahan di Polresta
• Pohon Tumbang Tutupi Jalan Arah ke Bandara Sultan Iskandar Muda Blangbintang
Dengan demikian, lanjut Yulizar, proses lelang ketel serai wangi tersebut dilaksanakan setelah disahkan DPA Perubahan Dinas Pertanian Aceh Selatan Tahun 2019.
Artinya sedikit mengalami keterlambatan dalam pelaksanaannya.
"Pada saat ini pelaksanaan pembangunan ketel serai wangi tersebut sedang dalam proses untuk pelelangan, jadi tetap dilaksanakan dalam tahun 2019 ini," jelasnya.
Terkait pernyataan Ketua Formak yang menuding Kinerja Dinas Pertanian Aceh Selatan terkait dengan pelaksanaan program yang belum terealisasi sampai saat ini?
Yulizar juga menjelaskan bahwa semua program yang telah ditetapkan dalam DPA Tahun 2019 akan dilaksanakan seluruhnya.
"Kami akui sampai saat ini memang ada yang belum terealisasi 100 % terutama kegiatan yang mengalami perubahan/revisi dalam perubahan APBK masih ada yang dalam proses lelang.
Namun demikian dengan sisa waktu yang ada seluruh kegiatan tersebut diharapkan akan selesai tepat waktu," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua LSM Forum Pemantau dan Kajian Kebijakan (Formak) Aceh Selatan, Ali Zamzami, mempertanyakan Kinerja Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Kabupaten Aceh Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/melaksanakan-panen-jagung-perdana-pada-lahan-jagung_20160113_090303.jpg)