Kisruh PNA
Hari Ini, Sidang Gugatan Irwandi Terhadap Tiyong Digelar di PN Banda Aceh
Irwandi menggugat Samsul Bahri alias Tiyong, Miswar Fuadi (mantan sekjen) dan Irwansyah (Ketua Majelis Tinggi Partai) sebagai tergugat I, II dan III.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gugatan Irwandi Yusuf terhadap Samsul Bahri alias Tiyong, Miswar Fuady, dan Irwansyah akan dilaksanakan hari ini, Senin (21/10/2019) di Pengadilan Nageri Banda Aceh.
Gugatan itu terkait kisruh yang terjadi di internal Partai Nanggroe Aceh (PNA) karena dualisme kepengurusan seusai dilaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Bireuen.
Kedua pengurusan PNA itu yaitu PNA hasil Kongres 2017 yang diketuai Irwandi Yusuf dan Ketua Umum DPP PNA hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Samsul Bahri Ben Amiren alias Tiyong.
Sidang itu dipimpin majelis hakim yang diketuai, Nendi Rusnedi SH bersama dua hakim anggota, Eti Astuti SH dan Mukhtar SH.
Irwandi menggugat ketiga rekannya itu sebagai tergugat I, tergugat II, dan tergugat III, yakni Samsul Bahri alias Tiyong, Miswar Fuadi (mantan sekjen), dan Irwansyah (Ketua Majelis Tinggi Partai).
Ketiganya digugat Irwandi karena dianggap sudah menyalahi aturan dan mekanisme partai karena sudah melaksanakan KLB yang menetapkan Tiyong sebagai Ketum DPP PNA.
Amatan Serambinews.com, saat ini kuasa hukum penggugat dan tergugat I serta tergugat II sudah hadir di pengadilan dan menunggu jadwal pelaksanaan sidang.
Kuasa hukum pengugat yang hadir adalah Haspan Yusuf Ritonga SH MH, Husni Bahri TOB SH MH MHum, Yahya SH, dan Andi Lesmana SH MH.
Sedangkan kuasa hukum tergugat I adalah Kamurruddin SH, Muhammad Reza SH, Askhalani SH, Zulkifli SH, Wahyu Pratama SH. Kuasa hukum tergugat II adalah Kasibuan Daulay SH dan Nourman Hidayat SH.
Sementara kuasa hukum tergugat III tidak tampak hadir di pengadilan. Menurut informasi, Irwansyah masih di Jakarta menghadiri prosesi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Jokowi Ma'ruf Amin, Minggu (20/10/2019).(*)
• 112 Organisasi Lingkungan Tuntut World Bank Akhiri Pendanaan Bahan Bakar Fosil
• Imam Nahrawi Hadapi Sidang Perdana Praperadilan
• BERITA POPULER - Rocky Gerung Dijegal di Langsa, Formasi CPNS 2019 Lhokseumawe, Rampas Emas 20 Mayam