Berita Banda Aceh
Polresta Banda Aceh akan Buka Pelayanan di Lantai 3 Pasar Aceh, Mulai Perpanjangan SKCK Hingga SIM
"Insya Allah kalau tidak ada kendala, akan dibuka oleh pak Menteri PAN RB akhir Bulan November 2019 mendatang di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan,"
Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
"Insya Allah kalau tidak ada kendala, akan dibuka oleh pak Menteri PAN RB akhir Bulan November 2019 mendatang di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan," sebut mantan Kapolres Aceh Tenggara ini
Polresta Banda Aceh akan Buka Pelayanan di Lantai 3 Pasar Aceh, Mulai Perpanjangan SKCK Hingga SIM
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh melakukan penandatanganan MoU dalam rangka mendukung kemudahan pelayanan bagi masyarakat Kota Banda Aceh.
Penandatanganan ini berlangsung di Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota, Banda Aceh, Senin (21/10/2019).
Penandatanganan MoU itu dengan instansi terkait bidang pelayanan
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, mengatakan penandatanganan MoU bidang pelayanan publik itu untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat Banda Aceh.
Dukungan dimaksud agar masyarakat lebih mudah memperoleh pelayanan di bidang publik, seperti layanan pengaduan masyarakat, perpanjangan SKCK, perpanjangan SIM dan hal lainnya.
"Ke depan masyarakat yang memiliki keperluan yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian, seperti pengaduan masyarakat, perpanjangan SKCK, perpanjangan SIM dan pelayanan lainnya sudah tidak perlu lagi datang ke Polresta Banda Aceh.
Melainkan sudah ada tempat-tempat yang ditentukan," kata mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda Aceh ini.
• T Adnan Dilantik Jadi Sekda Lhokseumawe, Ini Harapan Wali Kota
• Pengelola Inkubator Bisnis Unimal Magang ke Finlandia, Ini Kegiatan Selama Enam Hari
• Anggota DPRK Aceh Selatan Bantah Tuduhan Terciduk Bersama PSK di Hotel
Kecuali, sebut Kapolresta, pelaporan khusus yang berkaitan dengan tindak pidana, itu baru diarahkan pengaduannya ke Mapolresta Banda Aceh.
Tapi, khusus untuk pelayanan publik seperti seperti perpanjangan SKCK, perpanjangan SIM, dan pelayanan dalam bentuk lainnya, di luar kasus tindak pidana akan dilayani di Gedung Pasar Aceh lantai III, Banda Aceh.
"Insya Allah kalau tidak ada kendala, akan dibuka oleh pak Menteri PAN RB akhir Bulan November 2019 mendatang di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan," sebut mantan Kapolres Aceh Tenggara ini.
Khusus untuk pelayanan kepolisian nantinya akan ditempatkan operator yang sudah menguasai di bidangnya masing-masing.
Misalnya layanan pengaduan masyarakat, perpanjangan SKCK, perpanjangan SIM serta bentuk pelayanan lainnya.
Didampingi Kabag Perencanaan Polresta, Kompol Muhayat Effendi MH, Kombes Trisno menerangkan selain Polresta juga ada instansi lainnya yang juga melakukan MoU tentang pelayanan publik pada kesempatan yang sama.
Instansi itu adalah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banda Aceh dan DPMPTSP Aceh.
Kemudian Disdukcapil, BPKK, Dinas PURP, BPN Kejaksaan, Ditlantas Polda Aceh, Imigrasi, Bea Cukai, PDAM, Jasa Raharja, PLN, Taspen, Pos Indonesia, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya Bank Aceh, Magfirah Muamalah, BRI, BCA dan BCA Syariah. (*)