Aceh Hebat
Berkolaborasi Melawan Stunting Demi Masa Depan Aceh
Stunting adalah sebuah kondisi di mana tinggi badan anak jauh lebih pendek dibandingkan tinggi badan seusianya
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti Idawati mengatakan, salah satu cara menangani permasalahan stunting di Aceh saat ini adalah dengan cara membangun kolaborasi.
Artinya, semua pihak harus memiliki kesadaran dan memiliki rasa tanggung jawab untuk bergerak bersama melawan stunting.
"PKK Aceh selama ini menjadi ujung tombak dalam penanganan stunting di Aceh dan kita juga melibatkan sejumlah perangkat kerja pemerintah Aceh untuk turun, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong dan beberapa lainnya," kata Dyah Erti saat menjadi narasumber pada Rakor Sosial Budaya tentang pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi, di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, Selasa (22/10/2019).
• Dari Rumah Singgah Hingga Pengembangan RSUDZA

Acara yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh itu diikuti oleh pejabat struktural dari Bappeda kabupaten/kota dan Dinas Kesehatan Aceh.
Istri Plt Gubernur Aceh itu mengatakan, pencegahan stunting yang dilakukan saat ini sangatlah menyangkut dengan masa depan Aceh.
Sebab, para balita sekarang akan menjadi generasi penerus dan menggantikan generasi saat ini dalam membangun daerah.
"Kita akan sulit mewujudkan Aceh Hebat ke depan, jika anak-anak kita saat ini banyak yang mengalami stunting," ujar Dyah Erti.
Stunting adalah sebuah kondisi di mana tinggi badan anak jauh lebih pendek dibandingkan tinggi badan seusianya.
• Sosok Fachrul Razi Menteri Jokowi, Jenderal Kelahiran Aceh yang Pernah Rekomendasikan Pecat Prabowo
Penyebab utama stunting adalah kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan hingga masa awal anak lahir yang biasanya tampak setelah anak berusia 2 tahun.
Stunting juga menyebabkan perkembangan otak anak melambat, sehingga kualitas intelektualnya akan sangat rendah dalam bersaing.
Dalam menurunkan stunting, ujar Dyah, pihaknya bersama pemerintah Aceh telah melakukan berbagai upaya.
Selain melakukan sosialisasi tentang penyadaran konsumsi pola makan bergizi, pemerintah Aceh juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur nomor 14 Tahun 2019 tentang pencegahan stunting.
• Warga Keluhkan Suplai Air Bersih Terhenti Empat Hari di Kaway XVI, Ini Penjelasan PDAM
Salah satu amanat dari pergub itu adalah menginstruksikan aparatur gampong agar mengalokasikan sebagian dana desa untuk sektor kesehatan, khususnya penanganan stunting.
"Dana desa itu nanti akan digunakan untuk pembangunan rumoh gizi gampong, sebagai salah satu cara pencegahan stunting," kata Dyah.
Dyah mengatakan, rumoh gizi tersebut nantinya akan menjadi tempat penyediaan makanan bergizi bagi ibu hamil dan balita.