Berita Gayo Lues
Kekurangan Anggaran Prajabatan Tetap Lanjutkan, Ini Jadwalnya Direncanakan
Meskipun biayanya harus dibebankan kepada peserta kegiatan harus tetap dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Penulis: Rasidan | Editor: Nur Nihayati
Meskipun biayanya harus dibebankan kepada peserta kegiatan harus tetap dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM,BLANGKEJEREN- Sebanyak 205 orang CPNS formasi 2018 di kabupaten Gayo Lues (Galus) harus tetap melaksanakan dan mengikuti pelatihan dasar (prajabatan) dalam waktu dekat ini setelah melalui masa percobaan yang diikuti dan dijalani para CPNS itu selama ini lebih kurang satu tahun.
Meski pun biayanya harus dibebankan kepada peserta kegiatan harus tetap dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
• Satlantas Polres Abdya Terus Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas, Begini Caranya
• Wakil Bupati Aceh Selatan Bangga dengan Kekompakan Masyarakat Sawang
• Disdik Gayo Lues Sediakan Kamus Bahasa Gayo di Stan HAI 2019
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Serambinews.com, kendati secara aturan dan Undang-undang dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Nomor 12 tahun 2018 tentang pelatihan dasar CPNS tersebut biayanya dibebankan kepemerintah daerah asal peserta dalam hal ini BPKSDM, karena anggaran tidak memadai di pemerintah daerah tersebut, sehingga untuk pelaksaan Latsar CPNS 2018 itu dibebankan kepeserta tersebut.
Asisten III Bambang Waluyo dalam arahanya mengatakan, peserta Lastar sebanyak 205 orang dikabupaten itu, bahkan dalam hal pengangkatan menjadi PNS untuk mencapai 100 persen tersebut harus sertifikasi dan melalui prajabatan atau disebut dalam LAN sebagai Lastar.
Namun karena terjadi kekurangan anggaran di DPA BKPSDM tersebut, sehingga harus dilakukan kebijakan dengan membuat regulasi untuk menutupi kekurangan biaya tersebut dalam hal menghindari terjadi pelanggaran.
Salah satu perwakilan CPNS formasi 2018, Putra, mengatakan, pelaksanaan Latsar diminta agar dipercepat untuk dilakukan, sehingga kami (para CPNS) tidak gugur dari dalam status CPNS tersebut dan kegiatan itu diminta untuk disegerakan.
Secara terpisah Kabid Diklat, Wagimin, kepada Serambinews.com, Kamis (24/10/2019) mengatakan, para CPNS wajib melaksanakan Latsar, bahkan hal ini merupakan sebagaian dari masa percobaan selama satu tahun bagi setiap para CPNS tersebut, bahkan sebelumnya sudah ada kesepakatan dan perjanjian bersama antara CPNS dengan Panitia (BKPSDM) tersebut dalam hal untuk pelaksanaan kegiatan itu.
"Anggaran dan pembiayaan untuk kegiatan Latsar (prajabatan) itu tidak mencukupi dan tidak tertampung dalam DPA BKPSDM sepenuhnya, sehingga harus dilakukan dengan dana talangan artinya 50 persen dari Pemkab dan sisanya dibebankan dari CPNS untuk sementara waktu dan biaya itu akan dikembali lagi nantinya,"sebutnya.
Dikatakan, sembari menunggu regulasi atau SK Bupati untuk menutupi kekurangan anggaran untuk pos kegiatan tersebut, kegiatan Latsar untuk 205 orang CPNS formasi 2018 tersebut dijadwalkan akan mulai dilaksanakan sekitar 31 Oktober 2019 mendatang.(*)