Berita Aceh Tengah

Polres Aceh Tengah Tangkap 1 Pelaku Curanmor, 3 Penadah, Sepmor Sempat Dibarter dengan Mesin Gergaji

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Hairajadi melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Riwayanto Diputra, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com

Penulis: Mahyadi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/MAHYADI
Satreskrim Polres Aceh Tengah, Kamis (24/10/2019) menggelar konferensi pers terkait kasus curanmor. Tersangka pencurian dan penadah sepmor ini empat orang. 

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Hairajadi melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Riwayanto Diputra, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (24/10/2019).

Polres Aceh Tengah Tangkap 1 Pelaku Curanmor, 3 Penadah, Sepmor Sempat Dibarter dengan Mesin Gergaji

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Satuan Reskrim Polres Aceh Tengah menangkap satu pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan tiga penadah. 

Empat pelaku bersama satu barang bukti (BB satu sepeda motor diamankan di Mapolres setempat.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Hairajadi melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Riwayanto Diputra, menyampaikan hal ini  kepada Serambinews.com, Kamis (24/10/2019). 

Iptu Agus Riwayanto menyebutkan tersangka pencurian sepeda motor ini berinisial SA (52), warga Kampung Paya Kolak, Kecamatan Celala, Aceh Tengah.

“Tersangka ini, mencuri sepmor milik seorang warga yang sedang diparkir di jalan di kawasan Tanoh Depet, Kecamatan Celala,” kata Agus Riwayanto Diputra

Setelah berhasil membawa kabur sepmor, lanjut Agus, tersangka AS, menukarkan (barter) sepmor hasil curiannya itu dengan satu mesin gergaji kayu merk montana 9000 serta satu ponsel dengan tersangka ME.

"Kemudian ME yang dalam hal ini sebagai penadah menjual lagi kepada penadah berikutnya berinisial S, seharga Rp 3 juta.

Terakhir S menjual lagi sepmor tersebut kepada penadah terakhir berinisial MA,” jelas Agus.

Ketahuan Selingkuh, Istri Malah Jual Suaminya Seharga 300 Juta ke Pelakor

Jaksa Agung ST Burhanudin Pernah Jadi Wakajati Aceh

Imigrasi Kelas II TPI Langsa Deportasi Satu WNA Thailand, Ini Masalahnya

 Agus menambahkan setelah polisi mendapat laporan atas perkara ini, langsung melakukan penelusuran. 

Akhirnya pada 17 Oktober 2019, para tersangka yang terdiri dari seorang pelaku pencurian serta tiga penadah berhasil ditangkap.

“Barang bukti yang diamankan, selain satu unit sepmor, juga satu buah kunci yang terbuat dari besi yang digunakan tersangka SA untuk membobol sepmor korban,” jelasnya.

Kasus curanmor di Aceh Tengah, tergolong masih lumayan mendominasi.

Pasalnya, dari 35 kasus, baru 11 yang berhasil diungkap sedangkan 24 kasus lagi masih dalam proses pengungkapan.

“Memang, ada kecenderungan sepeda bodong diminati karena lebih murah. Makanya, kasus curanmor masih tinggi,” pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Agus Riwayanto Diputra. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved