Tertibkan Ternak

Satpol PP dan WH Abdya Tertibkan Belasan Kerbau Berkeliaran di Jalan

Menurut Nazar, dalam Qanun Nomor 2 tahun 2008 sangat jelas disebutkan, hewan ternak yang berkeliaran di jalan, kompleks perkantoran dan rumah ibadah,

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/RAHMAT SAPUTRA
Sekretaris Satpol PP dan WH Abdya, Nazaruddin SPd MM melihat kerbau yang berhasil diamankan oleh satpol PP dan WH Abdya, Senin (28/10/2019) di lapangan Pantai Perak Susoh. 

Nazar menyebutkan atpol PP telah berhasil menangkap ratusan ekor hewan ternak, sayngnya pemilik masih saja melepaskan hewan peliharaannya ke jalan dan tempat yang dilarang.

Ia mengakui, ada beberapa lokasi hewan ternak sering berkeliaran dan menjadi pantau pihaknya, seperti di pelabuhan ujung serangga, kecamatan Susoh, komplek perkantoran, di sepanjang jalan kecamatan Tangan-Tangan dan lapangan bola kaki Persada, lapangan Pantai Perak, Pulau Kayu Susoh, dan kompleks Padang Meurante, Susoh.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved