Berita Banda Aceh
Nelayan Aceh yang Ditangkap di India Diproses Hukum, DPRA Nilai Diplomasi Deplu RI Lemah
“Kami meminta Kemenlu melakukan diplomasi yang lebin intens lagi. Sehingga upaya-upaya pemulangan nelayan Aceh yang kini masih mendekam di penjara di
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
Iskandar menyatakan, tidak mempermasalahkan diproses hukum.
Apabila ada nelayan Aceh yang sengaja masuk ke perairan negara tetangga.
Tetapi, kebanyakan nelayan yang terdampar di negara tetangga karena terbawa angin.
Saat mesin boat rusak dan tersesat akibat kompas rusak.
“Kami meminta Kemenlu melakukan diplomasi yang lebin intens lagi. Sehingga upaya-upaya pemulangan nelayan Aceh yang kini masih mendekam di penjara di India dan Myanmar segera dilakukan. Sayang keluarga mereka, ” tegas Iskandar.
Mantan ketua Fraksi Partai Aceh di DPRA ini mengatakan, para nelayan Aceh tersebut ditangkap karena terdampar, salah arah, serta faktor lainnya.
Mereka ditangkap bukan karena mencuri ikan di negara tetangga.
Nelayan Aceh tidak sengaja masuk wilayah perairan negara lain.
“Karena tidak sengaja, tidak bisa menjadi alasan mereka ditahan dan dihukum. Makanya saya menilai diplomasi Kemenlu kita sangat lemah sekali dalam membebaskan nelayan Aceh yang ditahan. Nelayan Aceh ini juga warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang juga berhak mendapat pembelaan negara,” pungkasnya. (*)
• Satlantas Polres Bener Meriah Gelar Operasi Zebra Rencong, Ini Pelanggar yang Disidang di Tempat