Narkoba

Desa di Gayo Lues Ini Asingkan Pengguna dan Pengedar Narkoba dalam Kuburan Panjang Serta Diusir

Berbagai upaya dan modus dalam penyeludupan dan penyalahgunaan narkotika pada saat ini, bahkan hal itu sangat diharapkan peran aktif dari perangkat de

Penulis: Rasidan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Kasat Reserse Narkoba Polres Nagan Raya didampingi Kasubag Humas memperlihatkan barang bukti ganja dan sabu-sabu dalam konfrensi pers di mapolres setempat, Selasa (29/10/2019). 

Laporan Rasidan I Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Desa Sepang di Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues (Galus) ditetapkan sebagai kampung Bersih Narkoba (Bersinar).

Penetapan itu dilakukan Kepala BNNP Aceh bersama Bupati Galus yang berlangsung di balai desa tersebut, Rabu (30/10/2019).

Bupati Galus M Amru mengatakan, peraturan atau resam kampung perlu diterapkan di setiap desa dengan sanksi pengguna dan bandar narkoba diusir dari desa dan ditempatkan di salah satu tempat yang namanya kuburan panjang (Dijeret Narukan).

Bupati Galus bersama kepala BNNP Aceh didampingi perangkat desa di Sepang, Kecamatan Blangkejeren saat meluncurkan Desa Sepang kampung bersih narkoba (Bersinar), Rabu 30/10/2019).
Bupati Galus bersama kepala BNNP Aceh didampingi perangkat desa di Sepang, Kecamatan Blangkejeren saat meluncurkan Desa Sepang kampung bersih narkoba (Bersinar), Rabu 30/10/2019). (SERAMBINEWS.COM/RASIDAN)

"Berbagai upaya dan modus dalam penyeludupan dan penyalahgunaan narkotika pada saat ini, bahkan hal itu sangat diharapkan peran aktif dari perangkat desa dan para orang tua umumnya disetiap desa itu," sebutnya.

Bupati mengatakan Pemkab sepakat dengan resam kampung yang dicanangkan perangkat desa tersebut berupa sanksi bagi pengguna dan penyalahgunaan narkoba dengan memberikan sanksi berupa diusir dari desa tempat tinggalnya selama ini.

Jarang Terekspos, Ini Sosok Fitri Handari, Istri Calon Kapolri Idham Azis, Usianya Terpaut Jauh

Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kg di Bireuen Ditetapkan Rp 18 Ribu per Tabung

Pendaftaran CPNS 2019 Tinggal 11 Hari Lagi, Ini Empat Hal Penting soal Dokumen: Pastikan NIK Valid

Sementara itu Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Faisal mengatakan, di Aceh ada sembilan jalur tikus masuknya narkotika dari luar daerah ke Aceh selama ini.

Bahkan jalur tersebut melalui jalur laut sebagai jalur utama untuk memasok sabu dan diedarkan di Aceh serta diedarkan dan dipasok ke tempat lain seperti ke Medan dan tempat lainnya.

"Perangi para bandar narkoba, jangan kasih ruang gerak bagi bandar narkotika," sebutnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved