Berita Lhokseumawe
Mursyidah Dituntut 10 Bulan Penjara Saat Tanah Kuburan Suaminya belum Kering, Ini Tanggapan Keuchik
"Bila memungkinkan jangan sampai Mursyidah ditahan. Karena sayang ketiga anak yatim yang saat ini berada bersamanya. Suasana pun sedang berduka dengan
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
"Bila memungkinkan jangan sampai Mursyidah ditahan. Karena sayang ketiga anak yatim yang saat ini berada bersamanya. Suasana pun sedang berduka dengan meninggal suaminya," harap Rusli Ab.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Mursyidah, warga Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe dituntut 10 bulan penjara.
Ia dituntut atas dugaan perusakan di rumah toko di desa setempat yang dijadikan pangkalan elpiji 3 kilogram.
Tuntutan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lhokseumawe.
Dalam sidang lanjutan kasus tersebut, di Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada Selasa (29/10/2019).
Bertepatan delapan hari suaminya meninggal dunia.
Kasus yang menjerat Mursyidah ini pun, ternyata mengundang reaksi masyarakat.
• Polsek Rundeng Subulussalam Evakuasi Mayat Hanyut di Sungai Souraya
Setelah diberitakan beberapa media.
Termasuk Keuchik Meunasah Masjid, Rusli Ab.
Dia menyebutkan, pada prinsipnya dia tetap menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan sekarang ini di Pengadilan Negeri Lhokseumawe.
Namun, pihaknya sangat mengharapkan dalam sidang pamungkas yang akan berlangsung pada Selasa (5/11/2019) di Pengadilan Negeri Lhokseumawe, adanya sebuah kebijakan.
"Bila memungkinkan jangan sampai Mursyidah ditahan. Karena sayang ketiga anak yatim yang saat ini berada bersamanya. Suasana pun sedang berduka dengan meninggal suaminya," harap Rusli Ab.
• Korban Rumah Terbakar di Rheum Baroh Simpang Mamplam Terima Bantuan, Ini Jenisnya
Bahkan dia memastikan, bila memang ada peluang Mursyidah tidak ditahan dengan adanya yang menjamin, maka dirinya siap untuk menjamin.
"Saya sudah berkunjung langsung ke rumahnya. Suasana memang sangat menyedihkan. Sedihnya lagi akan nasib ketiga anak-anaknya yang sudah yatim bila Mursyidah ditahan nantinya," pungkas Rusli Ab.
Diberitakan sebelumnya, Serambinews.com, bersama Keuchik Meunasah Masjid, Rusli AB, dan sejumlah tokoh masyarakat setempat, Jumat (1/11/2019) siang berkunjung ke rumah Mursyidah yang terletak di Lorong Tgk Ibrahim, Dusun Kapten Yusuf.
Rumah yang dihuninya hanyalah sebuah gubuk yang berukuran sekitar empat meter kali enam meter.
Tidak terlihat perabot mewah di dalamnya.
Pembatas ruang tamu dengan kamar hanyalah sebuah lemari bekas.
• Haji Uma: Daripada Urus Cadar dan Celana Cingkrang, Baiknya Kemenag Benahi Pendidikan di Daerah
Aroma duka juga masih terasa di dalam rumah tersebut.
Ya, 12 hari lalu, suami Mursyidah, Hamdani selaku buruh bongkar muat meninggal dunia.
Hamdani pun meninggalkan istri dan ketiga anaknya yang masih kecil-kecil.
Ketiga anak yang kini sudah berstatus yatim tersebut adalah Fitriani (12), M Reza (10), dan M Mirza (4).
Saat mencoba diwawancarai, tidak banyak yang bisa diutarakan janda tersebut.
Ia lebih banyak menangis sambil memeluk anak bungsunya.
"Saya tidak tahu kalau saya ditahan, bagaimana dan siapa yang pelihara anak-anak saya. Sedangkan bapak anak-anak kini sudah meninggal dunia," katanya sambil terus menangis.
Semasa suaminya hidup, dia memang ikut membantu mencari nafkah.
Menjadi tukang cuci dan gosok di rumah-rumah tetangganya.
Serta membuat keripik untuk ditempatkan di kios-kios dengan harga Rp 1.000 per bungkus.
• Apple iPhone 11 Pro Berlapis Emas dan Batu dari Luar Angkasa Segera Dirilis, Berapa Harganya?
"Dengan itulah kami bertahan hidup selama ini," tambahnya.
Namun, kini dia terancam hukuman penjara atas dakwaan merusak bagian pintu, keramik, dan sejumlah tabung.
Saat dirinya bersama sejumlah masyarakat lain mencoba menerobos masuk ke dalam pangkalan elpiji.
Guna memastikan apakah benar elpiji yang disubsidi pemerintah itu sudah habis ataupun tidak.
Kejadian tersebut terjadi pada akhir tahun 2018 lalu.
Singkatnya, agenda sidang pamungkas berupa vonis di Pengadilan Negeri Lhokseumawe akan berlangsung Selasa (5/10/2019) ini.
Bila nantinya keputusan Pengadilan Negeri mengharuskan Mursyidah menjalani hukuman di penjara, bagaimanakah nasib ketiga anaknya?
Siapa yang akan memelihara ketiga anak yatim yang masih kecil-kecil tersebut. "
Saya sebelumnya pernah meminta maaf saat kasus ini masih ditahap gampong," katanya sambil terus menangis yang membuat suasana sedih terus berlanjut hingga Serambinews.com meninggalkan rumah Mursyidah. (*)
• Akses 12 Ribu Warga Terganggu, Dampak Jembatan Ulee Raket Ambruk Total