Berita Aceh Barat Daya

Mahasiswa AKN Abdya Bisa Diwisuda Setelah Pemkab Subsidi Pembayaran SPP, Ini Besaran Anggaran

Sedangkan pembayaran SPP para mahasiswa AKN pendidikan program Diploma Dua (D-II) disubsidi Pemkab Abdya dengan dana hibah

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Kondisi gedung AKN Abdya di lokasi bukit Desa Cot Manee, Kecamatan Jeumpa, sudah tampak mulai bersih, Jumat (1/11/2019). Sebelumnya, gedung bekas Rumah Sakit itu kondisinya sangat menyedihkan. Daun pintu dan jendela terbuka, semak belukar tumbuh dari area halaman sampai teras gedung serta peralatan mobiler atau aset bertaburan di luar dan sebagian besar sudah hilang, setelah dibiarkan terlantar. 

Sebagaibana diberitakan, AKN Abdya berdiri berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Nomor 241/P/2014 tanggal 26 Agustus 2014, sejak tahun 2014 sampai 2017 mendapat bantuan dana hibah dari Pemkab Abdya.

Rincian bantuan dana hibah tahun 2014 Rp 1,3 miliar dan tahun 2015 Rp 2 miliar dikelola Politeknik Pertanian Payakumbuh selaku Pembina. Lalu, tahun 2016 Rp 2,5 miliar dan 2017 Rp 1 miliar dikelola pihak Pelaksana AKN Abdya.

Dana hibah dari Pemkab tersebut digunakan pihak pengelola untuk membiayai kegiatan operasional dan membayar SPP mahasiswa AKN Abdya.

Sedangkan pembayaran honor dosen, pengadaan peralatan praktek yang dibutuhkan mahasiswa sudah tersedia dana pembiayaan dalam DIPA (Daftar Isian Pengunaan Anggaran)  Kemendikbud (sekarang Kemenristekdikti) yang dikelola Politeknik Pertanian Payakumbuh selaku Pembina.

Namun, pencairan dana hibah dari Pemkab Abdya tahun 2017 sebesar Rp 1 miliar terkendala, karena dinilai berpotensi melanggar aturan. Mengingat bantuan dana kepada perguruan tinggi, bukan kewenangan pemerintah kabupaten, malainkan menjadi kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Risetdikti RI.

Entah bagaimana pada akhir tahun 2017, Pemkab Abdya mengganti Pengurus Pengelolaan AKN Abdya. Paad tahun yang sama juga, alokasi dana hibah dari Pemkab Abdya juga terhenti sehingga berdampak macat pembayaran SPP mahasiswa, termasuk kegiatan operasional kampus, setelah kehilangan sumber dana.

Puncaknya, awal 2018, kegiatan perkuliahan yang menempati gedung bekas Rumah Sakit Abdya di Desa Cot Manee, Kecamatan Jeumpa terhenti. Malahan puluhan mahasiswa yang sempat diterima tahun 2017 hanya biasa mengikuti kuliah satu semester.

Bukan hanya itu, mahasiswa angkatan II tahun 2015  yang telah yudisium sejumlah 92 orang seharusnya diwisuda tahun 2017 akhirnya terkatung-kantung lantaran mereka belum membayar SPP.

Mahasiswa angkatan III tahun 2016 sejumlah 86 orang terkendala menyelesaikan Laporan Tugas Akhir (LTA) dan yudisium dengan penyebab yang sama, yaitu mahasiswa belum bayar SPP.  

Suasana kampus yang dulunya sibuk dengan kegiatan mahasiswa berubah menjadi sepi dan angker yang menakutkan.  

Bangunan permanen bekas gedung RSU Abdya itu sudah dibalut semak belukar yang tumbuh dalam area perkarangan sampai batas teras bangunan.

Anakan kayu yang tumbuh di dekat teras bangunan dan pintu sudah mencapai ketinggian tidak kurang 3 meter sehingga menutup sebagian dinding gedung.

Daun pintu dan jendela dalam keadaan terbuka karena sudah dua tahun ditinggalkan tanpa ada penjaga. Sebagian mobiler, terutama kursi  dalam kondisi rusak parah bertaburan di halaman gedung.

Aset AKN Abdya yang berada di dalam gedung sudah hilang karena dicuri pelaku yang belum terungkap.

Aset yang hilang antara lain peralatan praktek mahasiswa, seperti alat musik yang pengadaannya oleh Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh. Kemudian mobiler, meja, kursi serta AC sebanyak 20 unit tidak ada lagi di dalam ruang gedung kampus.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved