Berita Aceh Barat Daya
Mahasiswa AKN Abdya Bisa Diwisuda Setelah Pemkab Subsidi Pembayaran SPP, Ini Besaran Anggaran
Sedangkan pembayaran SPP para mahasiswa AKN pendidikan program Diploma Dua (D-II) disubsidi Pemkab Abdya dengan dana hibah
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Nur Nihayati
Baru kemudian, pada 21 Agustus 2019 lalu, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, menandatangani surat untuk meminta pendapat hukum kepada Kejari Abdya selaku jaksa pengacara negara. Isinnya, meminta pendapat hukum atau tinjaukan secara hukum tentang penggunaan dana hibah kepada AKN Abdya.
Tinjauan hukum diminta mengingat dalam pemahaman Pemkab Abdya, kewenangan mengurus perguruan tinggi bukan Pemkab, melainkan kewenangan pusat. “Apakah tidak menyalahi aturan bila dana hibah tersebut digunakan untuk mensubsidi biaya SPP mahasiswa AKN,” kata Bupati Akmal, saat itu.
Penggunaan dana hibah dari Pemkab, ada tiga usulan pertimbangan hukum yang diminta kepada kejaksaan. Usulan pembayaran SPP mahasiswa, kegiatan operasional dan usulan alih fungsi AKN Abdya menjadi perguruan tinggi yang lain.
Informasi diperoleh Serambinews.com dari Sekda Abdya, Thamrin bawah Kejari Abdya dalam pertimbangan hukum yang dikeluarkan memperbolehkan penggunaan hibah untuk subsidi SPP mahasiswa, teramsuk untuk kegiatan operasional.
Sedangkan usulan alih fungsi AKN Abdya, Kejari Abdya menyerahkan kepada kebijakan Pemkab Abdya.
Diberitakan sebelumnya, setelah sempat terkantung-katung sekitar dua tahun, mahasiswa AKN Abdya Program Studi Diluar Domisili (PDD) Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Sumatera Barat, angkatan II tahun 2015 yang telah yudisium, segera diwisuda.
Prosesi wisuda direncanakan akhir November, bulan ini juga direncanakan terhadap mahasiswa angkatan III tahun 2016 berjumlah sekitar 86 orang.
Namun, khusus bagi mahasiwa angkatan III bisa diwisuda jika mereka lulus ujian LTA dan yudisium yang dilaksanakan Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Sumatera Barat, selaku pembina, direncanakan 10 November mendatang.
Sebagai catatan, mahasiswa pendidikan program Diploma Dua (D-II) angkatan II sejumlah 92 orang seharusnya diwisuda tahun 2017 lalu akhirnya tidak terlaksana setelah kegiatan operasional kampus terhenti. Akan halnya, mahasiswa angkatan III tahun 2016 terkendala mengikuti ujian LTA dan yudisium.
Persoalan ini disebabkan dana hibah dari Pemkab Abdya yang dialokasikan dalam APBK 2017 tidak bisa dicairkan, karena dikawatirkan melanggar aturan.
Dana hibah dari Pekab Abdya, selama ini digunakan Koordinator Pelaksana AKN Abdya untuk membiayai, kegiatan operasional kampus dan mensubsidi SPP para mahasiswa.
Selain dana hibah, AKN Abdya mendapat pembiayaan dari anggaran DIPA Kemendikbud sejak berdiri 2014/2015 sampai 2018/2019 dengan jumlah minimal Rp 1,3 miliar dan maksimal Rp 1,5 miliar per tahun.
Anggaran tersebut dikelola Politeknik Pertanian Payakumbuh selaku Pembina AKN Abdya untuk membayar honor dosen, pengadaan peralatan praktek yang dibutuhkan mahasiswa, termasuk alat-alat musik.
Namun, anggaran pembiayaan 2018/2019 akhirnya dikembalikan ke pusat lantaran AKN Abdya tidak ada aktivitas perkuliahan, setelah tidak lagi melakukan penerimaan mahasiswa baru tahun 2018 dan 2019.
Informasi kalau mahasiswa AKN Abdya segera diwisuda dikemukakan Koordinator Pembina AKN Abdya di Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Ir Krisna Murti MP dihubungi Serambinews.com, Jumat (1/11/2019).