Berita Aceh Barat Daya

Mahasiswa AKN Abdya Bisa Diwisuda Setelah Pemkab Subsidi Pembayaran SPP, Ini Besaran Anggaran

Sedangkan pembayaran SPP para mahasiswa AKN pendidikan program Diploma Dua (D-II) disubsidi Pemkab Abdya dengan dana hibah

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Kondisi gedung AKN Abdya di lokasi bukit Desa Cot Manee, Kecamatan Jeumpa, sudah tampak mulai bersih, Jumat (1/11/2019). Sebelumnya, gedung bekas Rumah Sakit itu kondisinya sangat menyedihkan. Daun pintu dan jendela terbuka, semak belukar tumbuh dari area halaman sampai teras gedung serta peralatan mobiler atau aset bertaburan di luar dan sebagian besar sudah hilang, setelah dibiarkan terlantar. 

Sedangkan pembayaran SPP para mahasiswa AKN pendidikan program Diploma Dua (D-II) disubsidi Pemkab Abdya dengan dana hibah

Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE- Ratusan mahasiswa Akademi Komunitas Negeri  Aceh Barat Daya (AKN Abdya) angkatan II dan III tahun 2015 dan 2016, dijadwalkan diwisuda akhir November ini. 

Prosesi wisuda yang seharusnya dilaksanakan tahun 2017 dan 2018 tidak terlaksana dikeranakan para mahasiswa AKN Abdya  Program Studi Diluar Domisili (PDD) Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Sumatera Barat, itu belum membayar SPP.

Sedangkan pembayaran SPP para mahasiswa AKN  pendidikan program Diploma Dua (D-II) disubsidi Pemkab Abdya dengan dana hibah yang diolokasikan dalam APBK sejak tahun 2014 sampai 2017

Dua RSUD di Pidie Masih Manual, Dalam Pengadaan Obat untuk Pasian

Mantan Wapres JK Terima Kunjungan Mantan Wagub Aceh Muhammad Nazar

Nelayan Simeulue Tengah Keluhkan Kolam Tambatan Perahu Dangkal

Namun, pencairan dana hibah tahun 2017 terkendala karena Pemkab Abdya khawatir penggunaan dana hibah untuk membayar SPP mahasiswa akan melanggar aturan.

Dampak tidak cair dana hibah, kegiatan perkuliahan mahasiswa yang menempati  bekas gedung Rumah Sakit Abdya di Desa Cot Manee, Kecamatan Jeumpa, terhenti sejak awal 2018.

Mahasiswa angkatan II tahun 2015 yang sudah yudisium tidak bisa diwisuda dengan alasan mereka belum bayar SPP.

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim  akhirnya meminta pendapat atau tinjauan hukum kepada Kejari Abdya tentang penggunaan dana hibah untuk mensubsidi SPP mahasiswa dan kegiatan operasional.    

Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Drs Thamrin dihubungi Serambinews.com, Minggu (3/11/2019) menjelaskan, Kejari Abdya sudah mengeluarkan tinjauan hukum atau pertimbangan hukum yang diajukan Bupati Abdya beberapa waktu lalu terkait penggunaan dana hibah kepada AKN Abdya.

Pertimbangan hukum dari Kejari pada intinya membolehkan dana hibah digunakan untuk mensubsidi SPP mahasiswa AKN, termasuk untuk biaya operasional. Sedangkan usulan tentang alih fungsi AKN Abdya, Kejari menyerahkan kepada kebijakan Pemkab Abdya.

Setelah keluar tinjauan hukum tersebut, maka pembayaran SPP mahasiswa AKN Abdya disubsidi dengan dana hibah. “Setelah lunas SPP, maka mahasiswa angkatan II tahun 2015 yang sudah yudisium direncanakan akan diwisuda pada 23 November mendatang,” kata Sekda.

Sementara mahasiswa angkatan III tahun 2016 harus menyelesaikan Laporan Tugas Akhir (LTA) dan lulus yudisium yang dilaksanakan Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Sumatera Barat. “Bila mereka lulus LTA, maka mereka juga diwisuda,” ujar Thamrin.

Kegiatan yudisium dan operasional, menurut Sekda Abdya itu menyerapa anggaran sekitar Rp 500 juta sekian sumber dana hibah yang dialokasikan dalam APBK setempat. Proses pencairan dana hibah untuk menanggulangi pembayaran SPP mahasiswa yang akan diwisuda itu dikatakan sedang berlangsung.

Sedangkan wisuda mahasiswa AKN Abdya angkatan I tahun  2014 sebanyak 120 orang telah dilaksakanan tahun 2016 lalu dalam Rapat Senat Terbuka Politektik Pertanian Negeri Payakumbuh, Sumatera Barat  digelar di Gedung DPRK Abdya.

Sebagaibana diberitakan, AKN Abdya berdiri berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Nomor 241/P/2014 tanggal 26 Agustus 2014, sejak tahun 2014 sampai 2017 mendapat bantuan dana hibah dari Pemkab Abdya.

Rincian bantuan dana hibah tahun 2014 Rp 1,3 miliar dan tahun 2015 Rp 2 miliar dikelola Politeknik Pertanian Payakumbuh selaku Pembina. Lalu, tahun 2016 Rp 2,5 miliar dan 2017 Rp 1 miliar dikelola pihak Pelaksana AKN Abdya.

Dana hibah dari Pemkab tersebut digunakan pihak pengelola untuk membiayai kegiatan operasional dan membayar SPP mahasiswa AKN Abdya.

Sedangkan pembayaran honor dosen, pengadaan peralatan praktek yang dibutuhkan mahasiswa sudah tersedia dana pembiayaan dalam DIPA (Daftar Isian Pengunaan Anggaran)  Kemendikbud (sekarang Kemenristekdikti) yang dikelola Politeknik Pertanian Payakumbuh selaku Pembina.

Namun, pencairan dana hibah dari Pemkab Abdya tahun 2017 sebesar Rp 1 miliar terkendala, karena dinilai berpotensi melanggar aturan. Mengingat bantuan dana kepada perguruan tinggi, bukan kewenangan pemerintah kabupaten, malainkan menjadi kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Risetdikti RI.

Entah bagaimana pada akhir tahun 2017, Pemkab Abdya mengganti Pengurus Pengelolaan AKN Abdya. Paad tahun yang sama juga, alokasi dana hibah dari Pemkab Abdya juga terhenti sehingga berdampak macat pembayaran SPP mahasiswa, termasuk kegiatan operasional kampus, setelah kehilangan sumber dana.

Puncaknya, awal 2018, kegiatan perkuliahan yang menempati gedung bekas Rumah Sakit Abdya di Desa Cot Manee, Kecamatan Jeumpa terhenti. Malahan puluhan mahasiswa yang sempat diterima tahun 2017 hanya biasa mengikuti kuliah satu semester.

Bukan hanya itu, mahasiswa angkatan II tahun 2015  yang telah yudisium sejumlah 92 orang seharusnya diwisuda tahun 2017 akhirnya terkatung-kantung lantaran mereka belum membayar SPP.

Mahasiswa angkatan III tahun 2016 sejumlah 86 orang terkendala menyelesaikan Laporan Tugas Akhir (LTA) dan yudisium dengan penyebab yang sama, yaitu mahasiswa belum bayar SPP.  

Suasana kampus yang dulunya sibuk dengan kegiatan mahasiswa berubah menjadi sepi dan angker yang menakutkan.  

Bangunan permanen bekas gedung RSU Abdya itu sudah dibalut semak belukar yang tumbuh dalam area perkarangan sampai batas teras bangunan.

Anakan kayu yang tumbuh di dekat teras bangunan dan pintu sudah mencapai ketinggian tidak kurang 3 meter sehingga menutup sebagian dinding gedung.

Daun pintu dan jendela dalam keadaan terbuka karena sudah dua tahun ditinggalkan tanpa ada penjaga. Sebagian mobiler, terutama kursi  dalam kondisi rusak parah bertaburan di halaman gedung.

Aset AKN Abdya yang berada di dalam gedung sudah hilang karena dicuri pelaku yang belum terungkap.

Aset yang hilang antara lain peralatan praktek mahasiswa, seperti alat musik yang pengadaannya oleh Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh. Kemudian mobiler, meja, kursi serta AC sebanyak 20 unit tidak ada lagi di dalam ruang gedung kampus.

Baru kemudian, pada 21 Agustus 2019 lalu, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, menandatangani surat untuk meminta pendapat hukum kepada Kejari Abdya selaku jaksa pengacara negara. Isinnya, meminta pendapat hukum atau tinjaukan secara hukum tentang penggunaan dana hibah kepada AKN Abdya.

Tinjauan hukum diminta mengingat dalam pemahaman Pemkab Abdya, kewenangan mengurus perguruan tinggi bukan Pemkab, melainkan kewenangan pusat. “Apakah  tidak menyalahi aturan bila dana hibah tersebut digunakan untuk mensubsidi biaya SPP mahasiswa AKN,” kata Bupati Akmal, saat itu.

Penggunaan dana hibah dari Pemkab, ada tiga usulan pertimbangan hukum yang diminta kepada kejaksaan. Usulan pembayaran SPP mahasiswa, kegiatan operasional dan usulan alih fungsi AKN Abdya menjadi perguruan tinggi yang lain.

Informasi diperoleh Serambinews.com dari Sekda Abdya, Thamrin bawah Kejari Abdya dalam pertimbangan hukum yang dikeluarkan memperbolehkan penggunaan hibah untuk subsidi SPP mahasiswa, teramsuk untuk kegiatan operasional.

Sedangkan usulan alih fungsi AKN Abdya, Kejari Abdya menyerahkan kepada kebijakan Pemkab Abdya.  

Diberitakan sebelumnya, setelah sempat terkantung-katung sekitar dua tahun, mahasiswa AKN Abdya Program Studi Diluar Domisili (PDD) Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Sumatera Barat, angkatan II tahun 2015 yang telah yudisium, segera diwisuda.

Prosesi wisuda direncanakan akhir November, bulan ini juga direncanakan terhadap mahasiswa angkatan III tahun 2016 berjumlah sekitar 86 orang.

Namun, khusus bagi mahasiwa angkatan III bisa diwisuda jika  mereka lulus ujian LTA dan yudisium yang dilaksanakan Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Sumatera Barat, selaku pembina, direncanakan 10 November mendatang.     

Sebagai catatan, mahasiswa pendidikan program Diploma Dua (D-II) angkatan II sejumlah 92 orang seharusnya diwisuda tahun 2017 lalu akhirnya tidak terlaksana setelah kegiatan operasional kampus terhenti. Akan halnya, mahasiswa angkatan III tahun 2016 terkendala mengikuti ujian LTA dan yudisium.

Persoalan ini disebabkan dana hibah dari Pemkab Abdya yang dialokasikan dalam APBK 2017 tidak bisa dicairkan, karena dikawatirkan melanggar aturan. 

Dana hibah dari Pekab Abdya, selama ini digunakan Koordinator Pelaksana AKN Abdya untuk membiayai, kegiatan operasional kampus dan mensubsidi SPP para mahasiswa.

Selain dana hibah, AKN Abdya mendapat pembiayaan dari anggaran DIPA Kemendikbud sejak berdiri 2014/2015 sampai 2018/2019 dengan jumlah minimal Rp 1,3 miliar dan maksimal Rp 1,5 miliar per tahun.  

Anggaran tersebut dikelola Politeknik Pertanian Payakumbuh selaku Pembina AKN Abdya untuk membayar honor dosen, pengadaan peralatan praktek yang dibutuhkan mahasiswa, termasuk alat-alat musik.

Namun, anggaran pembiayaan 2018/2019 akhirnya dikembalikan ke pusat lantaran AKN Abdya tidak ada aktivitas perkuliahan, setelah tidak lagi melakukan penerimaan mahasiswa baru tahun 2018 dan 2019.

Informasi kalau mahasiswa AKN Abdya segera diwisuda dikemukakan Koordinator Pembina AKN Abdya di Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Ir Krisna Murti MP  dihubungi Serambinews.com, Jumat (1/11/2019).

“Wisuda kita rencanakan tanggal 23 November mendatang. Koordinator Pelaksana AKN Abdya sedang  mencari gedung sebagai lokasi wisuda,” katanya.

Mahasiswa yang diwisuda berjumlah sekitar 144 orang terdiri atas mahasiswa angkatan II tahun 2015 sekitar 82 orang dan mahasiswa angkatan III tahun 2016 sejumlah 62 orang. “Jumlahnya bisa saja bertambah karena mahasiswa yang  akan diwisuda sedang mendaftar di Kampus AKN Abdya. Lebih jelas, bisa ditanyakan kepada Koordinator Pelaksana, Ubairizal, ” kata Krisna.    

Khusus mahasiswa anggakatan III tahun 2016 dikatakan baru bisa diwisuda setelah menyelesaikan semua tugas akademik. Seperti Laporan Tugas Akhir (LTA) dan lulus yudisum yang dijadwalkan digelar 10 Nomeber mendatang.

Krisna Murti menambahkan bahwa proses wisuda mahasiswa AKN Abdya angkatan II dan III akhirnya bisa dilaksanakan setelah mahasiswa menyelesaikan kewajiban membayar SPP.

“Wisuda yang terkendala selama ini lantaran  mahasiswa belum bayar SPP akhirnya bisa kita laksanakan. Karena dari informasi kami peroleh, pembayaran SPP mahasiswa yang sempat macet bisa disubsidi dengan dana hibah Pemkab Abdya,” katanya lagi.

Pantauan Serambinews.com, setelah tersedia anggaran operasional dari dana hibah Pemkab Abdya, pihak pengelola segera membersihkan Kampus AKN lokasi Cot Manee, Kecamatan Jeumpa.

Kampus yang beradi di lokasi perbukitan itu sempat dibalut semak belukar setelah dibiarkan tidak terurus selama hampir dua tahun atau sejak awal tahun 2018 lalu, kini sebagian besar mulai bersih. Namun, peralatan dalam gedung sudah hilang dicuri.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved