Satpol PP Amankan 26 Remaja di Hotel, Temukan Kondom dan Tisu Magic, Diajari Shalat dan Azan

Diduga mereka berbuat mesum di kamar hotel di Padang, Sumatera Barat, sebanyak 26 remaja diamankan Satpol PP Padang dan tim gabungan SK4 Padang

Editor: Faisal Zamzami
Humas Satpol PP Padang
Petugas Satpol PP mengamankan sepasang remaja di sebuah kamar hotel di Padang, Minggu (3/11/2019) dini hari. 

SERAMBINEWS.COM, PADANG - Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Padang, Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kesbangpol dan tim SK4 Kota Padang lakukan razia, Minggu dini hari (3/11/2019).

Melansir TribunPadang.com, sebanyak 26 Remaja terjaring dari razia gabungan tersebut yang terdiri dari 15 wanita dan 11 pria.

Diduga mereka berbuat mesum di kamar hotel di Padang, Sumatera Barat, sebanyak 26 remaja diamankan Satpol PP Padang dan tim gabungan SK4 Padang, Minggu (3/11/2019) dini hari.

Razia tersebut diawali di wilayah Pantai Padang, namun petugas tidak menemukan pelanggaran.

Razia dilanjutkan ke sejumlah hotel di Kota Padang.

Enam wanita dan lima laki-laki berhasil diamankan di salah satu hotel di Jalan Parak Karambil.

Sedangkan di hotel yang berada di Jalan Mangonsidi petugas kembali mengamankan enam wanita dan tiga laki-laki.

Terakhir di hotel yang berada di Jalan Batang Harau petugas juga mengamankan tiga wanita dan tiga laki-laki.

"Yang kita amankan berjumlah 26 orang, terdiri dari 15 wanita dan 11 pria" kata Kasat Pol PP Kota Padang Al Amin.

"Satu orang wanita yang kita amankan di salah satu hotel di Jalan Mangonsidi tersebut sudah kita serahkan ke BNN untuk ditindak lanjuti".

"Karena di dalam tasnya kita dapati adanya alat untuk pemakai sabu, satu kotak kondom dan satu kotak jenis tisu magic," Ungkap Kasat Pol PP Kota Padang Al Amin.

Menurut Al Amin, setelah dimintai keterangan, satu orang wanita dengan inisial PSS (17) malahan langsung diserahkan ke Badan Narkotika Kota (BNK) Padang karena membawa alat isap sabu, satu kotak kondom dan satu kota tisu magic.

Al Amin menyebutkan, mereka yang diamankan merupakan remaja yang berumur 20 tahun ke bawah dan mayoritas berasal dari luar Padang.

Saat diamankan, ada di antara pasangan tersebut yang tidak memakai baju sehingga mereka terpaksa digelandang ke kantor Satpol PP.

"Mereka berduaan dalam kamar hotel. Mereka bukan pasangan sah suami istri sehingga kami bawa ke kantor," kata Al Amin.

Al Amin menjelaskan semua yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Mako Pol PP Kota Padang untuk di lakukan pendataan dan pemeriksaan oleh PPNS.

Untuk tindaklajut atas perbuatan mereka tersebut, orangtuanya dipanggil ke Mako Pol PP Kota Padang.

Serta diberikan hukuman pembinaan, bagi wanita membaca ayat pendek dan laki-laki melantunkan azan.

Mereka juga menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya yang disaksikan orangtua mereka.

"Kita tunggu hasil pemeriksaan dari PPNS terlebih dahulu, jika ada di antara mereka yang bekerja sabagai PSK, akan kita kirim langsung ke Andam Dewi Solok untuk dilakukan pembinaan.

Untuk segera keluar mereka harus membawa orang tua sebagai penjamin." ujarnya.

Melansir Kompas.com, setelah dibawa ke Kantor Satpol PP, mereka disuruh membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya yang ditandatangani orangtua.

Selain itu, mereka juga diberi pembinaan bagi yang beragama Islam dengan melaksanakan shalat untuk wanita dan adzan bagi pria.

"Semuanya ternyata bisa melakukannya. Kami beri pembinaan dan juga ceramah agama sehingga mereka sadar dan tidak mengulanginya lagi," kata Kepala Satpol PP Padang Al Amin, kepada Kompas.com, Minggu.

Selain itu Al Amin menghimbau kepada seluruh pengusaha yang belum memiliki izin untuk segera mengurus izinya.

Satpol PP akan terus melakukan Razia gabungan dalam rangka memberantas maksiat di Kota Padang serta mewujudkan kenyamanan dan keamanan bagi warga Kota Padang.

"Kepada pengusaha yang belum memiliki izin segeralah di urus izinnya, agar tidak berurusan dengan kami selaku Petugas Penegak Perda Pemko Padang.

Begitu juga kepada seluruh orang tua yang ada di Kota Padang ini, mari jaga anak-anak kita, karena mereka generasi muda penerus bangsa, jaga mereka, perhatikan ke mana ia di malam hari, jangan dilepaskan saja, karena bisa-bisa mereka salah jalan nantinya," pungkas Al Amin.

Pihaknya mengimbau kepada pemilik hotel agar tidak menerima tamu hotel yang menginap berpasangan tapi bukan muhrim.

Al Amin juga meminta kepada seluruh pengusaha yang belum memiliki izin untuk segera mengurus izinya karena Satpol PP akan terus melakukan razia gabungan dalam rangka memberantas maksiat di Kota Padang.

 "Kepada pengusaha yang belum memiliki izin segeralah diurus izinnya, agar tidak berurusan dengan kami selaku Petugas Penegak Perda Pemko Padang," kata Al Amin.

Kepada seluruh orangtua yang ada di Kota Padang, Al Amin meminta agar menjaga anak-anaknya karena mereka generasi muda penerus bangsa.

"Jaga mereka perhatikan ke mana ia di malam hari. Jangan dibiarkan saja, karena bisa-bisa mereka salah jalan nantinya" ujar Al Amin. (TribunPadang/Kompas.com)

LLDIKTI XIII Aceh Visitasi Pembukaan Prodi S1 Gizi di STIKes Muhammadiyah Lhokseumawe

Pemko Banda Aceh Lapor ke Kominfo dan Google Terkait Foto Pria tak Berbusana Muncul di Google Maps

Ucapan Selamat kepada Lulusan Program Magister Ilmu Administrasi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved